Woow Pjs Kades Talang Baru II Diduga Kotak-Katik APBDes Untuk Kepentingan Pribadi nya Sendiri
Lebong – Redaksi.co Penjabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades) Talang Baru II Kecamatan Topos Kabupaten Lebong diduga mengupaya mengkotak-katik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 untuk kepentingan pribadi.
Pasalnya, APBDes Tahun Anggaran 2025 hasil musyawarah desa (Musdes) Tahun 2024 lalu, bahwa satu item APBDes itu untuk anggaran jalan pengembangan desa. Namun, Pjs Kades Talang Baru II tersebut diduga ingin mengalihkan anggaran tersebut untuk pembangunan pelapis lantar jemur diduga miliknya pribadi.
“Saya selaku ketua BPD Talang Baru II pernah diajak rapat oleh Pjs Kades di Balai Desa Talang Baru II untuk menandatangi pengalihan anggaran dipertengahan berjalannya Kepemimpinan Pjs Kades yang saat ini”, kata Ketua BPD Talang Baru II, Hendri. (02-10-2025)
Diterangkan oleh Ketua BPD Talang Baru II, Hendri, bahwa saat rapat Musdes tahun 2024 yang lalu sebelum kepemimpinan Pjs Kades saat ini menjabat. Seluruh, anggota BPD dan peserta Musdes mengesahkan APBDes salah satu pembangunan jalan pengembangan desa. Namun, hingga saat ini belum dikerjakan.
“Beberapa kali sudah kami ingatkan kepada Pjs Kades Desa Talang Baru II. Alibinya tidak masuk akal”, ujarnya.
Ia berharap, masyarakat Desa Talang Baru II untuk bersabar terhadap terhambatnya pembangunan di Desa Talang Baru II ini. Apabila, Pjs Kades masih ingin mengkotak-katik ABPDes yang sudah disahkan tak segan-segan pihaknya akan membawa ke ranah hukum.
“”Tentu ada konsekwensinya”, tegasnya.
Sebelumnya, para Konsultan, Pendamping Desa, BPD dan Pjs Kades telah melakukan pengukuran sekitaran 4 Bulan yang lalu. Hingga saat ini, tak kunjung dibangun.
Pembangunan jalan pengembangan desa tersebut sudah dianggarkan. Kabarnya, pembangunan itu akan menelan anggaran sekitaran 120 juta yang sudah disiapkan.
Sampai berita ini terbitkan. Awak media ini terus melakukan upaya konfirmasi dengan Pjs Kepala Desa Talang Baru II.
(Rilis S,A)