MANDAILING NATAL – Ketegangan antara warga dan aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akhirnya pecah.
Massa membakar satu unit alat berat jenis ekskavator beserta box penyaringan material tambang pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi tersebut diduga dipicu kekecewaan warga terhadap aktivitas pengerukan material yang berlangsung di sekitar Masjid Al-Muhtadin. Warga menilai kegiatan tambang yang berada tepat di belakang masjid tersebut telah mengancam keselamatan bangunan, khususnya bagian pondasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan tersebut sebelumnya telah beberapa kali diperingatkan oleh pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Muhtadin bersama masyarakat setempat.
Warga bahkan disebut telah membuat batas pengamanan menggunakan tali dengan jarak minimal sekitar 40 meter dari pondasi masjid. Batas tersebut dimaksudkan agar aktivitas pengerukan tidak dilakukan terlalu dekat dengan bangunan tempat ibadah.
Namun, menurut keterangan warga, kesepakatan tersebut kembali dilanggar, terutama ketika aktivitas pengerukan berlangsung pada malam hari.
“Masyarakat sudah membuat batasan berupa tali agar lokasi pengerukan berjarak minimal 40 meter dari pondasi masjid. Namun kesepakatan itu tidak pernah digubris. Kalau malam hari, aturan itu selalu dikangkangi,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Minggu (4/10/2026).
Khawatir Pondasi Masjid Tergerus
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Aktivitas pengerukan material yang dilakukan di dekat bangunan masjid dinilai berpotensi mengganggu kondisi tanah dan pondasi bangunan.
Masjid Al-Muhtadin sendiri merupakan salah satu fasilitas ibadah yang digunakan masyarakat sekitar. Masjid tersebut juga kerap dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pengendara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kotanopan.
Warga khawatir apabila pengerukan terus dilakukan terlalu dekat dengan bangunan, kondisi tanah di sekitar masjid dapat menjadi tidak stabil dan berpotensi menimbulkan longsor maupun kerusakan pada struktur bangunan.
“Masjid ini bukan hanya digunakan warga sekitar. Banyak juga pengendara yang singgah untuk beribadah. Karena itu keselamatan bangunan harus menjadi perhatian bersama,” ungkap sumber tersebut.
Menurut warga, persoalan kepemilikan lahan tidak seharusnya mengesampingkan aspek keselamatan publik.
Meski lahan yang menjadi lokasi pengerukan disebut-sebut diklaim sebagai milik pihak pemodal tambang, warga menilai aktivitas tersebut tetap harus memperhatikan keberadaan bangunan masjid dan keselamatan masyarakat.
- Puncak Kekecewaan Warga
Berulangnya aktivitas pengerukan di sekitar masjid diduga menjadi pemicu memuncaknya emosi warga hingga berujung pada aksi pembakaran alat berat dan fasilitas penyaringan material tambang.
Warga berharap kejadian tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan serta memastikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut tidak membahayakan fasilitas umum maupun masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap pembakaran tersebut, termasuk apakah telah dilakukan penyelidikan maupun penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Pemilik alat berat maupun pihak yang disebut sebagai pemodal aktivitas pertambangan juga belum memberikan keterangan mengenai insiden tersebut.
