Jakarta, Redaksi.co— Puluhan warga Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggelar aksi damai menolak keberadaan “party station” yang beroperasi di area Hotel Kartika One, Lenteng Agung, Jumat (30/1/2026). Aksi ini melibatkan perwakilan warga dari 22 RT di 2 RW yang menilai tempat tersebut telah menyimpang dari fungsi awal dan meresahkan lingkungan sekitar.
Warga menilai aktivitas di lokasi itu tidak hanya bertentangan dengan norma sosial, agama, dan budaya masyarakat, tetapi juga diduga kuat bermasalah secara administratif, Menjelang bulan suci Ramadan, penolakan ini semakin menguat karena warga menganggap keberadaan tempat tersebut berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keresahan sosial.
Salah satu tokoh masyarakat, H. Fauzi, menyampaikan bahwa lokasi tersebut telah berubah menjadi pusat aktivitas yang tidak sejalan dengan nilai-nilai masyarakat setempat.
“Yang terjadi bukan sekadar hiburan,Ada peredaran minuman keras, aktivitas malam hari yang tidak sehat, dan pergaulan yang meresahkan. Warga tidak bisa menerima kampungnya dijadikan tempat seperti itu,” ujarnya.
Selain aspek moral dan sosial, warga juga menyoroti persoalan legalitas,Pengurus lingkungan menyebutkan bahwa hingga kini tidak ditemukan izin operasional resmi dari tingkat RT, RW, maupun kelurahan. Bahkan, berdasarkan hasil konfirmasi warga kepada aparatur wilayah, tempat tersebut diduga belum mengantongi izin usaha yang sah.
“Secara administratif ini bermasalah, Tidak ada izin lingkungan dan tidak ada persetujuan warga, Kami sudah konfirmasi ke aparat wilayah, dan informasinya jelas: izin belum ada,” ungkap salah satu pengurus RW.
Warga juga mengungkap bahwa lokasi tersebut sebelumnya beberapa kali berganti nama usaha,Namun menurut mereka pergantian nama tidak mengubah pola aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat,Hal ini justru memperkuat kecurigaan warga bahwa praktik yang terjadi tetap sama.
Penolakan ini mendapat dukungan luas dari tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, serta warga lintas RT dan RW, Mereka menilai keberadaan tempat tersebut berpotensi berdampak negatif terhadap generasi muda dan ketenteraman lingkungan.
Dalam tuntutannya, warga meminta pemerintah daerah, aparat kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk segera melakukan penindakan tegas dan penutupan lokasi tersebut karena terbukti melanggar aturan.
“Kami memilih jalur damai dan konstitusional,Tapi jika ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk,Warga sepakat meminta penutupan permanen, apalagi menjelang Ramadan,” tegas H. Fauzi selaku kepala perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Hotel Kartika One belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga.
Sementara itu, warga menegaskan akan terus mengawal proses ini melalui jalur hukum, administratif, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, dan siap melanjutkan aksi apabila tidak ada tindak lanjut nyata dalam waktu yang telah mereka tetapkan.






