Warga Bongor Induk Keluhkan Air Sumur Tercemar, Diduga Dampak Air Lindi TPAR Kebon Kongok

0
142

Warga Bongor Induk Keluhkan Air Sumur Tercemar, Diduga Dampak Air Lindi TPAR Kebon Kongok

Lombok Barat | Redaksi.co

Warga Dusun Bongor Induk RT 01, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, mengeluhkan kondisi air sumur yang diduga telah tercemar akibat serapan air lindi dari Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok.

Salah seorang warga terdampak, Sahdi, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kondisi air yang mengalir ke rumahnya. Ia menyebut, air ledeng yang digunakan sehari-hari justru mengeluarkan lumpur hitam dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Air ledeng kami sekarang keluar lumpur hitam. Ini sangat meresahkan. Kami kecewa berat karena sampai hari ini tidak ada tanggapan sama sekali, baik dari pemerintah dusun, BPD, maupun Pemdes Taman Ayu,” ujar Sahdi.

Menurut Sahdi, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar warga, mulai dari mandi, mencuci, hingga memasak. Namun, keluhan yang disampaikan masyarakat seolah tidak mendapat perhatian serius.

Sahdi berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB bersama pengelola TPAR Kebon Kongok dapat turun langsung ke lokasi untuk melihat dan mendengar secara langsung kondisi warga RT 01 Dusun Bongor Induk.

“Kami minta pihak DLHK Provinsi dan pengelola TPAR Kebon Kongok datang langsung ke sini, melihat kondisi warga, supaya tahu betul apa yang kami alami,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran air sumur di wilayah Dusun Bongor Induk RT 01.

Ia menegaskan, persoalan air bersih merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Jika sumber air warga berasal dari sumur dan benar terjadi pencemaran, maka besok pagi kami akan langsung bersurat dan meminta pihak TPAR Kebon Kongok untuk segera mengambil tindakan. Yang terpenting, warga terdampak harus segera mendapatkan air yang layak,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Taman Ayu akan mendorong adanya evaluasi serta perbaikan tata kelola air lindi agar kejadian serupa tidak terus berulang dan dampak pencemaran tidak semakin meluas.

“Kami akan merekomendasikan perbaikan sistem pengelolaan air lindi di TPAR Kebon Kongok. Ini demi melindungi hak dasar masyarakat atas air bersih,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola TPAR Kebon Kongok maupun instansi teknis terkait lainnya mengenai dugaan pencemaran air sumur warga tersebut.

Redaksi.co

Abah Uhel