MEDAN – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang digelar pada Senin (24/11/2025) di Medan. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis dalam rangka memperkuat struktur permodalan perseroan. Sebanyak 33 pemegang saham yang hadir secara bulat menyetujui opsi penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa aset (inbreng) yang telah memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, selaku pemegang saham pengendali, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang sedang mengalami penyesuaian. Mekanisme inbreng dinilai memberi ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk tetap menjalankan komitmen penambahan modal tanpa membebani arus kas daerah.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami penyesuaian. Karena itu, kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga berupa aset yang dapat dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi, hal itu telah disepakati,” ucap Gubernur Sumut.
Gubernur menambahkan bahwa, kebijakan ini diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut tanpa menambah tekanan pada APBD. Penyertaan modal juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi perseroan yang saat ini berada pada Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1 dan diarahkan untuk meningkat secara bertahap.
Selain penguatan modal, RUPS-LB turut membahas perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Adapun keputusan yang diambil antara lain perubahan jabatan Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan transformasi digital dan peningkatan tata kelola risiko.
Rapat juga menyetujui pengangkatan sejumlah pejabat baru, yakni Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen, Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, serta Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah. Selain itu, Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Seluruhnya akan mulai bertugas setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK.
Sementara itu, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI, Arieta Aryanti, akan berakhir pada Bulan Januari 2026. Adapun Direktur Bisnis dan Syariah, Syafrizalsyah, diberhentikan dengan hormat terhitung sejak rapat ditutup.
Gubernur juga menegaskan bahwa penyegaran dan reposisi manajemen merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang diharapkan terus menopang pertumbuhan ekonomi regional.
“Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, serta penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini merupakan komitmen bersama seluruh pemegang saham,” tambahnya.
Keputusan membuka opsi penyertaan modal berupa aset dinilai sebagai langkah progresif dalam menjawab tantangan fiskal pemerintah daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pendanaan sektor perbankan. Kebijakan ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antar pemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak ekonomi di wilayah Sumatera Utara.
(M.Tanjung)







