Minggu, Juli 27, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Wakil Bupati Aceh Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRK Penetapan Qanun Pertanggung jawaban APBK 2024

Aceh Barat.Redaksi.co
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH menghadiri kegiatan penutupan rapat paripurna ke IV masa sidang ke II DPRK Aceh Barat dalam rangka penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Barat tahun 2025 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024 di aula utama kantor setempat pada Kamis 17/7/2025

Said dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas selesainya rangkaian kegiatan rapat paripurna ke IV masa sidang ke II DPRK Aceh Barat terhadap pembahasan penetapan Raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024.

“Pembahasan dan penetapan Raqan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita untuk mewujudkan daya kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui pembahasan yang intensif kita telah bersama – sama mengevaluasi kinerja pelaksanaan APBK tahun 2024,” kata Said.

Dikatakan Said, pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) yang disampaikan kepada DPRK dalam rangka amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Perjalanan tahun anggaran ini tentunya memberi kesan dan makna yang besar bagi kita semua dan menjadi tolak ukur untuk mencapai peningkatan kinerja pengelolaan keuangan pada tahun – tahun mendatang,” katanya.

Disamping banyak memperoleh prestasi kata Said, perjalanan tahun anggaran 2024 juga tidak terlepas dari kekurangan yang perlu dibenahi bersama. Pihaknya telah mencatat berbagai pandangan dari masing – masing fraksi terhadap kebijakan Pemda dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah kita bersyukur bahwa berkat kerjasama, sinergitas yang kuat dan komunikasi yang harmonis antara Legislatif dan Eksekutif, Forkopimda dan elemen masyarakat, kita telah berhasil membawa Aceh Barat kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 kalinya secara berturut – turut terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Said.

Dengan telah disetujuinya Raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun 2024 ini kata Said, pihaknya memohon doa dan dukungan agar kedepannya kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat secara optimal.

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selama ini,” tutup Said ****

Popular Articles

Berita Terkait