Redaksi.co SULBAR : Jagat media sosial di Sulawesi Barat diguncang beredarnya video syur berdurasi 39 detik yang diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Video yang disebut-sebut mengandung unsur asusila itu memantik keresahan publik, khususnya di Mamuju dan sekitarnya.
Sorotan tajam kini mengarah pada integritas aparatur negara di sektor pendidikan. Di tengah riuhnya perbincangan, Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Barat (FKPSB) akhirnya angkat suara.
Melalui Ketua Umumnya, Hasbi Assiddik, FKPSB menyampaikan sikap resmi yang keras dan tanpa kompromi.
FKPSB mendesak Gubernur Sulawesi Barat serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat untuk segera mengambil langkah tegas, profesional, dan transparan dalam menindak dugaan pelanggaran etik dan disiplin ASN tersebut.
“Jika terbukti melanggar, sanksi harus dijatuhkan tanpa tebang pilih. Integritas aparatur tidak boleh dikompromikan,” tegas Hasbi.
Desakan ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan kewajiban ASN menjaga integritas, profesionalitas, dan nama baik institusi. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil secara jelas mengatur kewajiban, larangan, hingga sanksi disiplin bagi ASN.
FKPSB menegaskan, proses hukum dan pemeriksaan internal harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun tidak boleh menjadi alasan untuk menunda transparansi kepada publik.
Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut marwah dunia pendidikan di Sulawesi Barat. FKPSB meminta pemerintah provinsi segera melakukan langkah konkret guna mencegah kasus serupa terulang.
Langkah itu meliputi penguatan pembinaan moral dan etika ASN, peningkatan sistem pengawasan internal, penegakan kode etik secara konsisten, serta evaluasi berkala terhadap integritas aparatur, khususnya di sektor pendidikan.
“Dunia pendidikan adalah fondasi moral generasi muda. Jika aparatur di dalamnya terseret dugaan skandal, kepercayaan publik bisa runtuh,” ujar Hasbi.
FKPSB juga mengecam keras dugaan perbuatan asusila yang mencuat di bulan suci Ramadhan. Momentum yang seharusnya menjadi ruang refleksi, peningkatan keimanan, dan penguatan moral, justru tercoreng oleh isu yang menghebohkan masyarakat.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, FKPSB menyatakan akan terus mengawal proses klarifikasi dan penanganan kasus ini agar berjalan objektif, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, FKPSB menegaskan komitmennya menjaga marwah institusi pendidikan dan mendukung pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta akuntabel.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap bijak, tidak terprovokasi, dan tidak menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi, demi menjaga stabilitas sosial serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (ZUL)







