Unit Reskrim Polsek Wuluhan Berhasil Amankan Pelaku  Pencurian Sepeda Motor di Area Persawahan

0
124

JEMBER, redaksi.co – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wuluhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian berkat kesigapan warga yang bersinergi dengan aparat kepolisian.Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya percobaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Wuluhan pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Kapolsek Wuluhan, IPTU Handoko Dardhak Saputro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Muhammad Sulaiman (34), warga Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Salah satu saksi, Lukman (36), warga setempat yang berada di sekitar lokasi kejadian, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di area persawahan Dusun Tanjungsari. Saat itu, sepeda motor milik korban, jenis Honda Kharisma X 125 tahun 2004 berwarna hitam biru, diparkir di pinggir jalan persawahan.

“Saksi yang rumahnya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi melihat seorang pria mencurigakan mondar-mandir di sekitar sepeda motor korban,” ungkap IPTU Handoko.

Pelaku kemudian mengeluarkan sebuah alat dari saku celananya dan mencoba merusak kontak serta men starter sepeda motor tersebut. Meski kontak berhasil dihidupkan, mesin kendaraan tidak dapat menyala.

Menyadari adanya upaya pencurian, saksi spontan berteriak “maling”, sehingga pelaku panik dan melarikan diri ke arah utara melewati area persawahan.

Korban yang tiba di lokasi selanjutnya menyampaikan kejadian tersebut kepada warga di sebuah warung terdekat. Mendapatkan informasi itu, warga segera bergerak dan melakukan pengejaran secara bersama-sama.

Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan warga di wilayah Dusun Sumberjo Barat, Desa Curah Kenceng, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku diketahui bernama Ponari (43), warga Dusun Gumul limo, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Kharisma X 125 serta satu buah kunci kontak. Untuk kepentingan penyidikan, pelaku sempat dibawa ke RSUD Balung guna menjalani visum et repertum (VER), sebelum akhirnya diamankan di Polsek Wuluhan.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp5.000.000. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Wuluhan telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan pelaku dan barang bukti.

Kapolsek Wuluhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Reporter: Sofyan.