JEMBER, redaksi.co – Polemik kendaraan bertonase berat kembali mencuat di Kecamatan Puger. Persoalan bermula dari sorotan warga terhadap truk pengangkut pupuk berkapasitas 20 ton yang kerap melintas di jalan kelas III dengan batas tonase hanya 8 ton. Akibat pelanggaran tersebut, kondisi jalan mengalami kerusakan parah dan Jembatan Kalibaan dilaporkan retak.
Resah dengan kerusakan infrastruktur, sejumlah pemuda dari Puger Kulon dan Puger Wetan sempat melakukan pencegatan truk yang dianggap melanggar aturan. Namun, situasi semakin rumit ketika H. Rois, pemilik kios pupuk sekaligus Ketua Kelompok Tani, melaporkan dugaan adanya pemalakan terhadap sopir truk ke Polsek Puger.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan undangan resmi Polsek Puger Nomor: B/Und-38/IX/HUM.5.3./2025 pada Selasa (23/9/2025), yang menghadirkan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi bersama. Agenda koordinasi tidak hanya membahas pelanggaran tonase jalan, tetapi juga tudingan pemalakan oleh pemuda desa.
Dalam forum klarifikasi, H. Rois sempat menyampaikan pernyataan keras agar wilayah Puger tidak dicap sebagai “kampung preman.” Namun, setelah mendapat reaksi dari pemuda yang merasa tersudut, ia mengklarifikasi dan meminta maaf. “Pernyataan itu saya sampaikan berdasarkan aduan sopir truk, namun karena saya tidak bisa membuktikan, maka saya memohon maaf kepada masyarakat Puger Kulon dan Puger Wetan,” ungkapnya.
Ketegangan pun mereda setelah Zacky, perwakilan pemuda Puger Kulon, menerima permintaan maaf tersebut. Pertemuan kemudian menghasilkan tiga kesepakatan yang disaksikan langsung Kapolsek Puger, Kompol Edy Purwanto, SH: yaitu; H. Rois mengklarifikasi sekaligus meminta maaf kepada pemuda Puger Kulon dan Puger Wetan terkait pernyataannya soal “kampung preman.”
Dan Jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada bukti terkait dugaan pemalakan, maka H. Rois siap dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik.
Yang terakhir Kendaraan truk bermuatan pupuk wajib menaati aturan tonase maksimal 8 ton saat melintasi jalan Lettu Mulyadi Puger Kulon menuju Lojejer.
Aris, perwakilan pemuda Puger Kulon, menegaskan bahwa akar persoalan terletak pada kelalaian para pengusaha yang abai terhadap aturan pemerintah. “Pengusaha lebih mementingkan kepentingan usaha daripada kepentingan umum. Padahal dampaknya merusak infrastruktur dan merugikan masyarakat luas,” tegasnya (Sofyan).