Redaksi.co MAMUJU : Ancaman bencana kemanusiaan dan lingkungan beracun kini menghantui warga Botteng Utara, khususnya di kawasan Adi-Adi, Mamuju. Praktik pembuangan sampah ilegal berkedok open dumping di TPA Adi-Adi dinilai sudah mencapai tahap kritis dan siap meledak menjadi “bom waktu” maut yang mematikan jika pemerintah terus tutup mata.
Kritik pedas dan keras ini dilontarkan oleh aktivis lingkungan, Muh Ikram. Ia membongkar bobroknya pengelolaan TPA Adi-Adi yang dibiarkan menumpuk sampah secara terbuka tanpa kendali teknis. Ikram menegaskan bahwa pembiaran ini bukan sekadar masalah bau busuk, melainkan ancaman nyawa langsung bagi masyarakat sekitar.
“Ketika sistem open dumping terus dibiarkan tanpa pengawasan, ini bukan lagi soal sampah—ini adalah bom waktu bagi warga Botteng Utara dan Adi-Adi! Jangan tunggu jatuh korban baru pemerintah berpura-pura sibuk evaluasi,” tegas Muh Ikram dengan nada tinggi.
Ikram membeberkan bahaya laten yang tengah mengintai di balik tumpukan sampah TPA Adi-Adi. Penguraian bahan organik tanpa oksigen (dekomposisi anaerobik) secara terus-menerus memicu akumulasi gas metana dalam jumlah masif. Tanpa sistem pipa penyalur gas dan pengolahan yang benar, TPA ini berpotensi berubah menjadi medan ledakan hebat dan kebakaran beracun yang sulit dipadamkan.
Tak hanya ancaman ledakan gas, gunungan sampah yang tidak stabil juga menyimpan potensi longsor dahsyat yang siap menimbun pemukiman warga di sekitarnya kapan saja.
Dengan tegas, Ikram mengingatkan Pemerintah Daerah Mamuju agar tidak melupakan sejarah kelam persampahan Indonesia: Tragedi Longsor Sampah TPA Leuwigajah, Cimahi (2005), yang menelan ratusan korban jiwa akibat ledakan gas metana dan gulungan longsoran sampah.
“Tragedi Leuwigajah adalah bukti nyata betapa mematikan kelalaian pemerintah! Jangan sampai Mamuju mengulang sejarah berdarah yang sama. Pemerintah harus membuka mata lebar-lebar sebelum rakyat menjadi korban ketidakpedulian pejabat,” serunya.
Praktik open dumping jelas merusak tatanan hukum dan melanggar regulasi pengelolaan sampah nasional yang mengharuskan pembuangan terbuka dihentikan total. Ikram mendesak pemerintah segera turun ke lapangan untuk melakukan audit teknis darurat, mengukur akumulasi gas bahaya, serta membenahi sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir secara aman dan berkelanjutan.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi! Jangan biarkan pembiaran hari ini berubah menjadi pembantaian ekologis di kemudian hari. Pemerintah harus bertindak sekarang sebelum terlambat!” pungkasnya. (ZUL)

