Minggu, Agustus 3, 2025

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Tokoh Masyarakat Minta Isu Penyalahgunaan Uang Desa Segera Di Tangani Serius Oleh Pemerintah

Aceh Barat.Redaksi .co.
Tokoh Masyarakat Ranto Panyang Barat kembali mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan pihak terkait di Aceh Barat mengenai penyelesaian kasus dugaan penggunaan dana desa yang pernah di laporkan oleh sekelompok masyarakat pada awal Januari lalu yang hingga kini di nilai terlalu lamban penyelesaiannya oleh pihak terkait, sehingga menimbulkan berbagai penafsiran di kalangan masyarakat,

Ini mengingat laporan yang pernah di sampaikan oleh oleh sekelompok masyarakat kepada Camat Kecamatan Meureubo, juga kepada Dinas DPMG Kabupaten Aceh Barat pada awal Januari 2025 lalu sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum dari pihak yang berwenang.

Hal ini di sampaikan oleh Jalilman salah seorang tokoh masyarakat kepada Redaksi.co pada Rabu 19/3/2025.

Menurut Jalilman,laporan dugaan penyalahgunaan uang desa telah di serahkan kepada Camat,dan kepada DPMG lengkap bukti berupa ” Surat Perjanjian Membayar” dari Keuchik yang turut di lampirkan dalam surat Permohonan untuk menon aktifkan Keuchik dan mengusulkan pergantian dengan mengangkat pejabat sementara dari staf kantor kecamatan,tapi sejak bergulirnya kasus yang di laporkan tersebut belum ada tindakan yang signifikan dari pihak terkait untuk di tindak lanjuti.

” Kami selaku masyarakat, terutama yang merasa terpanggil untuk mengawasi transparasi pengelolaan dana desa di Gampong,mempertanyakan kelanjutan atas laporan yang kami sampaikan kepada Camat Meureubo,juga kepada Inspektorat Aceh Barat yang telah mengaudit penggunaan dana desa sejak 2022 akhir – 2024 yang terindikasi di selewengkan oleh oknum Keuchik Gampong RT Panyang Barat ,belum juga ada kejelasan, sampai kemana sudah urusan ini ,apakah audit khusus yang dilakukan oleh pihak inspektorat cuma formalitas saja untuk menampakkan bahwa laporan itu sudah di tindak lanjuti? ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa laporan yang ia sampaikan bersama beberapa orang warga yang pernah melakukan aksi penyegelan kantor Keuchik guna memperjuangkan hak masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa ,yang pernah viral di media sosial itu kini seakan tak pernah terjadi.

” Saya jadi bertanya tanya,apa audit khusus yang di lakukan hari itu yang kabarnya saya dengar katanya benar uang tersebut di selewengkan oleh oknum Keuchik,tapi ada dispensasi mengembalikannya dalam jangka waktu tertentu,ini informasi yang saya dengar,dan menurut saya ini tidak baik untuk gerakan pemberantasan korupsi,enak benar kalau seperti ini,ia kuatir kedepan akan ada yang mengikuti jejak seperti ini jika di biarkan,jadi apa yang di inginkan oleh pemerintah agar pengelolaan dana desa yang bebas dari korupsi akan jadi semboyan belaka ” ucap jalilman mengakhiri percakapannya.

Pelaporan atas penyalahgunaan uang desa di Ranto Panyang Barat ini sendiri sudah bergulir sejak awal Januari lalu,dan telah mendapat respon dari pihak Inspektorat dengan menurunkan tim audit khusus guna menelusuri kebenaran dari laporan masyarakat,dan hasil konkret dan tindakan atas Penyalahgunaan yang dilaporkan tersebut hingga kini belum ada kepastian hukum dari pihak pemerintah ****

Popular Articles

Berita Terkait