Senin, Februari 24, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Tok ! KPU Resmi Tetapkan Samaun – Donatus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak  

Fakfak.Redaksi.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak akhirnya merubah rencana pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih hasil Pemilihan serentak tahun 2024, yang semula direncanakan akan digelar jumat, (07/02/2025) siang, mengalami perubahan dan pelaksanaannya dilaksanakan pada kamis, (06/02/2025) malam bertempat di Aula KPU Kabupaten Fakfak, Jl. Kadamber, Kelurahan Wagom Utara Distrik Pariwari.

Informasi yang diperoleh media ini dari anggota KPU Fakfak Divisi SDM, Nur Hasmiyah, menyebutkan, perubahan agenda Rapat tersebut, dilaksanakan atas petunjuk dan arahan pimpinan.

“Pleno penetapan dilaksanakan malam ini, pukul 19.30 bertempat di Kantor KPU Fakfak. Perubahan agenda pleno berdasarkan arahan pimpinan.”ujar Nur Hasmiyah.

Pantauan media ini, rapat Pleno baru dimulai pada pukul 20.27 Wit. Dihadiri Anggota KPU Fakfak, Marthen Luther Singgir, M. Idris Rumata dan Nur Hasmiyah, Bawaslu Fakfak, Pimpinan Partai Politik dan LO Paslon SANTUN, Siti Hajar Uswanas.

Sementara Ketua KPU Fakfak, Hendra JC Talla, SH, memimpin jalannya rapat pleno tersebut secara daring melalui Zoom meating dari Jakarta, bersama anggota KPU, Josan Massa.

Usai memberikan pernyataan pembukaan rapat pleno, Hendra kemudian membaca berturut-turut Berita Acara penetapan pasangan calon terpilih dan Surat Keputusan KPU Fakfak, dilanjutkan penyerahan berita acara kepada Bawaslu Fakfak, Paslon nomor urut 1 Utayoh, dan nomor urut 2 SANTUN.

Rapat pleno berlangsung aman dan lancar di jaga ketat aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Popular Articles