Labuhambatu-redaksi.co.Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu bersama perangkat desa menggerebek sarang Narkoba di areal kebun sawit Dusun Linggartiga,Desa Linggartiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Pasaribu bersama Sekretaris Desa Linggartiga, Darmansyah Sinaga dan kepala dusun Linggartiga,Sukidi, Jumat 27/12/2024, sekitar pukul 16.30.WIB
GSN ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba yang sangat meresahkan masyarakat setempat,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syaprutdin kepada wartawan,Minggu (29/12/2024). Dalam operasi tersebut, tim menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Dari informasi masyarakat serta sinergi bersama perangkat desa, kami menemukan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti seperti bong langsung di musnahkan di TKP, sebutnya. Pada lokasi yang tersembunyi di tengah Kabun sawit milik warga, ditemukan barang bukti berupa lima bong Terbuat dari botol minuman mineral dan pipet alat isap sabu, tujuh mancis dan satu plastik klip berisi plastik klip kecil yang biasa digunakan jadi kemasan sabu,” ungkap Syafrudin.
Katanya barang-barang yang ditemukan tim itu langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar di saksikan perangkat desa,” Langkah itu dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan tempat aktivitas ilegal, transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Syaprutdin.
Sekretaris Desa Linggartiga, Darmansyah Sinaga, menyampaikan terimakasih atas langkah cepat Polres Labuhanbatu menindak lanjuti laporan Masyarakat,” kami sangat mendukung kegiatan ini.
Semoga operasi seperti ini terus dilakukan pihak kepolisian agar Desa kami bebas dari Narkoba.
(M.M)