Humas Polres Melawi menjelaskan bahwa tidak ada penggrebekan terhadap kasus narkoba yang melibatkan anggota Polres Melawi. ” MG memang betul anggota aktif Polres Melawi. Kami mengamankan MG diasramanya guna menunggu dijemput oleh Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar guna pemeriksaan lebih dalam, ” ujar Aiptu Samsi.
Menurutnya, proses penjemputan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Pemberitaan yang menyebut adanya penangkapan, itu tidak benar. Seluruh proses penanganan perkara ini dihandle langsung Direktorat Narkoba Polda Kalbar.
“ Jadi Langkah yang diambil, sepenuhnya kewenangan Ditresnarkoba Polda Kalbar. Kami di Polres Melawi tetap mendukung proses hukum tersebut dan menyerahkan seluruh penanganannya ke Polda Kalbar, ” terang Samsi.
Bahkan Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, sambungnya, sangat komitmen dalam menegakkan disiplin dan integritas anggota Polri di jajarannya. ” Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum terhadap oknum yang merusak citra institusi, ” tegasnya.( Danil.A )