Kamis, Juni 12, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Teriakkan Keadilan di Mapoldasu, Wartawan dan LSM Tuntut SP3 dan Hentikan Kriminalisasi Pers

Redaksi.co Medan – Puluhan wartawan dan aktivis LSM yang tergabung dalam Aliansi Wartawan dan LSM Peduli Keadilan menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut, Selasa (10/6/2025). Aksi ini menuntut penghentian proses hukum terhadap dua wartawati dan satu anggota LSM berinisial DSM, R, dan A yang ditahan oleh Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang.

Menurut orator aksi, R. Anggi Syaputra, penangkapan tersebut cacat prosedur dan diduga kuat merupakan hasil rekayasa. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah.

Anggi mendesak agar kasus ini dihentikan melalui mekanisme restorative justice sesuai Perma No. 1 Tahun 2024, serta menuntut perlindungan hukum bagi jurnalis dari upaya kriminalisasi yang bertentangan dengan UU Pers.

Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferri Walintukan, yang menyampaikan bahwa tim investigasi akan segera diturunkan dan laporan akan diteruskan ke Kapolda.

“Kami hanya menuntut keadilan dan perlindungan hukum untuk jurnalis!” seru Anggi.

Aksi berlangsung damai, tanpa insiden. (RN)

Popular Articles

Berita Terkait