Top 5 This Week

Related Posts

TerbongkarSabuDisamarkan dalam Oseng Cumi Balado untukDiselundupkankeLapasCipinang,KurirTergiurUpah Rp500Ribu

JAKARTA, Redaksi.Co – Berbagai cara terus dilakukan jaringan narkotika untuk menyusupkan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan,Kali ini, modus yang digunakan terbilang tak biasa,Sebanyak 12 paket sabu disembunyikan di dalam makanan oseng cumi balado yang dibawa seorang pengunjung ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur.

Namun, rencana tersebut gagal total, Ketelitian petugas saat memeriksa setiap barang bawaan pengunjung berhasil membongkar penyelundupan sebelum paket narkotika itu sampai ke tangan warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Edi Sigit Budiman, mengatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil penerapan prosedur pemeriksaan yang dilakukan secara disiplin dan tanpa kompromi terhadap seluruh barang yang masuk ke lingkungan lapas,”Petugas kami berhasil menemukan 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam makanan oseng cumi balado, Temuan ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan petugas harus terus dijaga karena berbagai modus penyelundupan terus berkembang,” ujar Edi.

Dari hasil pemeriksaan, pengunjung berinisial K mengaku hanya bertindak sebagai kurir, Ia mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp500 ribu apabila berhasil mengantarkan makanan tersebut kepada seorang warga binaan, Paket makanan itu, menurut pengakuannya, diterima dari seseorang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum dibawa menuju Lapas Cipinang.

Usai pengungkapan, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses penyidikan lebih lanjut, Aparat kini menelusuri asal-usul sabu tersebut sekaligus memburu pihak yang diduga menjadi pemasok dan pengendali jaringan.

Edi Sigit Budiman menegaskan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta sebagai bentuk respons cepat terhadap setiap upaya penyelundupan narkotika.

Menurutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang berkomitmen penuh mendukung program pemberantasan narkoba dengan memperketat pengawasan serta memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum,
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan narkotika ke dalam lapas, Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya mencari celah dengan memanfaatkan berbagai modus penyamaran, termasuk melalui makanan. Meski demikian, kesiapsiagaan petugas pemasyarakatan berhasil menggagalkan aksi tersebut sehingga peredaran narkoba di dalam lapas dapat dicegah sejak dini.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga mengendalikan distribusi narkotika dari luar maupun dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Popular Articles