Tanggapan Ketua LPM, R. Wijaya, SH.C.MH. Terkait Pelaksanaan Tradisi Aci-Aci

0
448

Tradisi dan Budaya “Aci-Aci” yang Dilaksanakan di Desa Kuripan Selatan oleh Masyarakat Dusun Tembang Elaeh, Desa Jagaraga

Kegiatan adat dan budaya “Aci-Aci” yang dilaksanakan oleh masyarakat Dusun Tembang Elaeh, Desa Jagaraga, dan berlangsung di wilayah Desa Kuripan Selatan berjalan dengan lancar. Kegiatan ini mendapat atensi besar dari pemerintah Desa Jagaraga, dan diharapkan juga menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai upaya nyata dalam melestarikan budaya dan adat istiadat lokal.

Istilah “Aci-Aci” dalam konteks adat bisa memiliki makna berbeda tergantung daerah atau komunitas yang menggunakannya. Namun secara umum, Aci-Aci dapat dimaknai sebagai ungkapan atau simbol budaya yang mencerminkan nilai-nilai tradisional, penghormatan terhadap leluhur, serta kekayaan lokal yang patut dijaga dan dilestarikan.

Menurut R. Wijaya, S.H., C.M.H., selaku Ketua LPM, pihaknya sangat mendukung kegiatan kolaboratif antara dua desa ini sebagai bentuk nyata pelestarian budaya. Kerja sama ini mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga warisan leluhur.

Beberapa makna penting dari adat Aci-Aci antara lain:

1. Makna Simbolis
Adat ini mengandung simbol-simbol yang merepresentasikan kesatuan, kehormatan, serta hubungan harmonis antara manusia, alam, dan para leluhur.

2. Nilai Sosial
Tradisi ini menjadi sarana memperkuat kebersamaan, semangat gotong royong, serta bentuk penyambutan tamu dalam konteks adat dan budaya.

3. Pelestarian Budaya
Pelaksanaan tradisi Aci-Aci menjadi wujud nyata dalam menjaga identitas budaya serta menghormati dan merawat warisan budaya leluhur.

 

Demikian narasi ini disampaikan sebagai bentuk dokumentasi dan penghormatan terhadap kegiatan budaya yang telah dilaksanakan. Jika terdapat kekeliruan dalam penulisan atau pemaknaan, mohon kiranya untuk dikoreksi dan diluruskan sebagaimana mestinya.


  1. Read : HS2025
  2. Www.redaksi.Co