Redaksi.co MAMUJU : Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga makin menggila di kawasan hutan lindung Desa Karataun dan Desa Makkaliki, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Praktik ilegal ini disebut-sebut berlangsung lama secara sembunyi-sembunyi di balik rimbunnya pepohonan, namun dampaknya kini mulai terlihat, kerusakan lingkungan yang semakin masif dan mengkhawatirkan.
Informasi yang beredar menyebutkan, puluhan pelaku PETI bebas beroperasi menggunakan alat berat untuk mengeruk material emas. Aktivitas tersebut bukan hanya menggerus kawasan hutan lindung, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan membuka potensi bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.
Sorotan keras datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pemberantasan Korupsi (LSM-KPK) RI. Ketua LSM-KPK RI, Simson, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Kalumpang bukan lagi sekadar tambang rakyat, melainkan sudah terindikasi terstruktur dan beroperasi dalam skala besar.
Lebih mencengangkan, aktivitas PETI tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum kepolisian. Dugaan ini memicu tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan lindung tersebut.

Simson menilai, jika aktivitas PETI terus dibiarkan, kerusakan hutan akan semakin parah dan berpotensi memicu bencana ekologis yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar. Apalagi, penggunaan puluhan alat berat disebut telah mengobrak-abrik ekosistem alami yang selama ini menjadi penyangga lingkungan.
“Ini bukan lagi tambang rakyat biasa, tetapi sudah melampaui batas. Dampaknya sangat serius terhadap hutan dan lingkungan. Jika tidak dihentikan, bencana tinggal menunggu waktu,” tegas Simson.
LSM-KPK RI pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Pihaknya meminta Gakkumdu, Kementerian Kehutanan, hingga Kapolri turun tangan mengusut tuntas dugaan aktivitas PETI tersebut, termasuk membongkar keterlibatan oknum yang diduga menjadi beking.
“Kami mendesak agar aktivitas PETI di Kawasan Hutan Kalumpang segera diusut dan oknum-oknum yang terlibat dalam pengrusakan hutan serta lingkungan ditangkap,” pungkas Simson. (ZUL)






