*SUBANG* – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang bertempat di ruang Rapat DPRD Subang, pada Selasa, (18/11/2025)
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan didampingi oleh Wakil Ketua I, II, dan III, serta diikuti oleh sebanyak 38 anggota DPRD Kabupaten Subang.
Dengan agenda bahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026
Dalam penyampaian pendapat akhir Bupati, Wakil Bupati Subang menyampaikan bahwa ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten 2026, dengan berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) khususnya Dana Alokasi Umum (DBU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Subang yang mengalami pengurangan sebesar Rp. 361 miliar.
“Pengurangan dana transfer ini juga dirasakan oleh semua Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia”jelasnya
Selanjutnya Wakil Bupati Subang (Kang Akur) menjelaskan bahwa efisiensi belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 sebagaian besar dilakukan pada belanja yang merupakan belanja pendukung, seperti belanja perjalanan dinas, belanja makan dan minum, belanja cetak, dan belanja pendukung lainnya.
Menurutnya, efisiensi tersebut dilakukan dilakukan untuk mendukung berlangsungnya belanja modal jalan pada tahun 2026, yang meningkat hingga 65,82% dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025.
“Hal ini mencerminkan bahwa RAPBD tahun 2026 disusun Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD semaksimal mungkin dapat mengedepankan peningkatan Pembangunan untuk kesejateraan masyarakat Subang, khususnya Infrastruktur Jalan” pungkasnya
Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Staf ahli, para Asda, para Kabag lingkup Setda Subang, para Kepala OPD dan Camat, Pimpinan BUMD, insan pers, pimpinan ormas, prganisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya.






