Jumat, Januari 10, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Respon Arahan Mendagri, Pemko Batam Gelar Seleksi PPPK Tahap II : Percepat Penataan Tenaga Non-ASN

Redaksi.co ,Kamis 9 Januari 205

Batam – Pemko Batam, Sambut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, soal perlunya kolaborasi dan komitmen dalam mempercepat penataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang Aparat Sipil Negara.

Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin,Ungkapkan hal tersebut usai zoom meeting bersama Mendagri, dengan agenda; Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, di ruang rapat Embung Fatimah, Lantai IV gedung Pemerintah Kota Batam, Rabu (8/1/2025) kemarin.

Sebagai Tindak lanjut dari Arahan tersebut,salah satu langkah yang sudah terapkan untuk penataan ini adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ini tahap ke II untuk Kota Batam.

Ia melanjutkan, guna mendorong terlaksananya penataan tenaga ASN ini, Pemko Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sudah melaksanakan seleksi PPPK.

“Pada seleksi PPPK tahap I, calon tenaga teknis ada 2.192 orang, tenaga kesehatan 45 orang, dan tenaga guru berjumlah 134 orang. Selanjutnya dinyatakan lulus untuk tenaga teknis berjumlah 1.752, tenaga kesehatan 45 orang, dan tenaga guru 103 orang,” ungkap sekda.

Sekda melanjutkan,saat ini, Pemko Batam kembali menggelar seleksi PPPK tahap II. Sesuai instruksi dari pusat, seleksi berlangsung sejak November 2024 sampai dengan 15 Januari 2025. Tes akan dilaksanakan pada bulan April sampai dengan bulai Mei 2025 mendatang.

Hingga sampai saat ini jumlah tenaga non ASN yang sudah mendaftar seleksi PPPK tahap II ini tenaga teknis 860 orang, tenaga kesehatan 43 orang dan tenaga guru 19 orang itu yang telah terdata.

“Fokus tenaga non-ASN yang harus diselesaikan adalah, yang terdata pada data base di BKN seperti yang disampaikan oleh Menteri PANRB, Ibu Rini,” jelasnya.

Hal lain yang ditegaskan terkait penataan ASN adalah agar Pemerintah Daerah tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer sesuai dengan amanat Undang-undang yang mengatur hal tersebut.

Selain itu, melalui paparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini,data di pangkalan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),total sisa tenaga non-ASN berjumlah 1.789.050 orang.

Badan Kepegawaian Negara menyatakan, pada seleksi PPPK tahap I tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat PPPK berjumlah 1.345. 338 orang.

Ali Islami
Kaperwil Kepri dan Tim

ALI
ALI
Ali Islami/ Ali Muis ✓Jurnalis Aktif ,✓Pengurus HMI MPO Batam Madani ✓Bendahara LBH LIRA Kepri ✓Pengurus DPW PWMOI Kepri(Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) ✓Humas IKBL Kepri (Ikatan Keluarga Besar Lampung) ✓Pendiri dan Ketua IP2L Batam ✓Aktif Juga sebagai Profesional MC/Moderator

Popular Articles