Jumat, Juni 13, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Relawan Prabowo-Gibran Ungkap Dugaan Pungli di Lapas Sumsel

Redaksi.co | Palembang, – Puluhan massa aksi dari Relawan Prabowo Gibran (POBRAN) melakukan aksi demo di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Rabu (11/06/25).

Aksi demo terkait dugaan pungutan liar di lapas-lapas seluruh Sumatera Selatan, dan termasuk kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Mara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran (POBRAN), Supriyadi mengatakan, pada Kamis (8/5/2025) pukul 09.30 WIB, juga diduga karna pungutan liar yang terjadi dan terkoordinir. Kerusuhan diduga berawal dari razia handphone (Hp) yang digelar petugas.

Terjadinya razia diduga karna lapas kelas Narkotika Musi Rawas, dengan isu yang berkembang dikarenakan kalapas tidak memberi setoran Kepada oknum kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan. Sehingga Petugas Ditjenpas melakukan razia Hp napi narkotika.

“Para napi yang merasa sudah memberikan setoran kepada Kalapas Muara Beliti merasa terzolimi dan melakukan aksi pengrusakan dan aksi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti dan viral di media sosial,” ujarnya.

Dia menuturkan, bukti bahwa ada pungutan atau setoran yang terjadi di Kemenipas dan di lembaga pemasyarakatan, ada vidio yang di unggah oleh napi melalui HP. Artinya napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, memang memiliki hp dan membayar sejumlah uang kepada oknum Lapas.

Kemudian, sambung Supriyadi, kabar yang beredar saat ini menjelang Kunjungan DPR RI ke Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan ada oknum yang mengatas namakan kunjungan DPR RI meminta atau memungut setoran kepada lapas Lapas yang ada di sumatera selatan dengan uang pungutan bervariasi dari Rp. 5.000.000 hingga Rp. 15. 000.000.

“Hari ini kami meminta Kepala kantor wilayah Kemenipas Sumatera Selatan menjelaskan terkait semua kejadian yang telah terjadi terutama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan,” katanya.

Kemudian dugaan pungutan menjelang kedatangan DPR RI Kekanwil Ditjenpas yang totalnya keseluruhan mencapai 200 juta Lebih dan siapa yang bertanggung jawab terkait pungutan tersebut.

Mana mungkin pungutan di lapas bisa hilang kalau kalapas harus menyetor Ke Kanwil Kemenipas Sumatera Selatan dan jika memang benar setoran tersebut ada dan bermuara dari Kanwil Ditjenpas sendiri. Artinya yang membikin gejolak kerusuhan dan pungutan liar di Lapas adalah Kanwil Ditjenpas sendiri.

Dengan tidak mengurangi Kasa hormat kami meminta Kakanwil Ditjenpas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, atau Kakanwil Ditjenpas dapat membuktikan bahwa perbuatan tercela tersebut adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Saat aksi demo berlangsung Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno,Bc.IP.,SH.,M.H tidak bisa ditemui dengan alasan sedang ada rapat.

Massa aksi diterima oleh Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumsel Dr. Syahroni Ali.

Syahroni Ali mengatakan, aksi ini sebagai kontrol sosial dari masyarakat dari LSM Pobran, terkait adanya dugaan publik di lapas dan setoran-setoran.

“Insya Allah saya sebagai Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumsel akan terjun langsung ke lapangan dan saya sebagai pribadi tidak suka seperti itu. Kami berkomitmen dari Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan khususnya Direktorat Pemasyarakatan menindak keras, dan beberapa orang yang kita tarik. Jadi itu kerasnya komitmen kami apalagi kami sudah menandatangani fakta integritas,” katanya.

“Namanya juga dugaan kita harus terima apabila masyarakat mendapatkan informasi itu. Tentu tanpa mereka kita bukan apa-apa karena kita tidak bisa berdiri sendiri dalam melaksanakan tugas. Tentu ada yang salah atau khilaf tapi ini peringatan keras untuk kita,” tambah dia.

Ketika ditanya awak media langkah selanjutnya, dia menuturkan, selanjutnya jelas dengan tuntutan yang mereka sampaikan berkaitan dengan pungli dia akan turun ke lapangan.

“Karena saya Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal. Tentu kalau berkaitan dengan kepatuhan internal itu pengawasan ada pada saya maka saya akan melakukan sidang dan melihat apa yang menjadi tuntutan teman-teman dari LSM. Terima kasih kepada LSM Pobran terkait dugaan dugaan oleh jajaran atau pimpinan kami, itu akan kami inventarisir apakah benar atau tidak?,” bebernya.

Ketika ditanya sanksi jika dugaan pungli itu benar terjadi, Syahroni mengatakan, utuk sanksi jelas ada jika terbukti ada oknum melakukan pungli. Bahwa melanggar tindakan pidana korupsi kalau ditemukan bukti.

“Tapi kalau katanya-katanya saja kita terima saja namanya masyarakat atau LSM kita terima. Yang mereka tuntut itu bukan pribadi tapi publik khususnya direktorat pemasyarakatan. Jadi kita terima dan akan menjadi acuan kita untuk lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)

Popular Articles

Berita Terkait