JAKARTA — Rekam jejak panjang dalam mengawal kasus-kasus pelanggaran hukum maritim dan pidana strategis mengiringi langkah karier Irwansyah, S.H., M.H. di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu pencapaian paling moncer dalam perjalanan kariernya terjadi saat ia bertindak sebagai Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan perkara tindak pidana perikanan kapal asing MV Silver Sea 2 (SS-2) di Pengadilan Negeri Sabang.
Dalam perkara penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Thailand berbobot 2.285 gross tonnage tersebut, ketegasan Tim JPU yang dipimpin Irwansyah membuahkan hasil signifikan bagi keuangan dan kedaulatan negara. Majelis Hakim mengabulkan seluruh tuntutan JPU untuk merampas barang bukti utama untuk negara, termasuk kapal MV Silver Sea 2, dokumen operasional, serta uang Rp21 miliar hasil lelang muatan 1.930 ton ikan sitaan.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara bernilai puluhan miliar rupiah tersebut menegaskan komitmen hukum Korps Adhyaksa di wilayah pesisir Nusantara. Usai pembacaan putusan di PN Sabang kala itu, Irwansyah menyampaikan pesan penegakan hukum yang tegas:
“Hakim sudah memutuskan terdakwa terbukti melakukan pelanggaran perikanan di laut Indonesia dan kami bersyukur majelis hakim sependapat dan mengabulkan tuntutan serta semua barang bukti dirampas untuk negara. Siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia akan kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”
Melangkah ke Posisi Strategis di Kejaksaan Agung RI
Integritas dan konsistensi Irwansyah dalam menangani pelbagai perkara besar mengantarkannya menduduki serangkaian posisi penting di internal Kejaksaan Republik Indonesia. Putra daerah asal Pidie, Aceh ini tercatat pernah mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, bertugas di Direktorat Pelanggaran HAM Berat JAM Pidsus Kejagung RI, hingga menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Atas rekam jejak kepemimpinan, dedikasi, serta kinerjanya yang teruji, Jaksa Agung RI resmi memberikan kepercayaan baru melalui promosi jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI.
Lewat amanah anyar di Markas Besar Kejaksaan Agung ini, Irwansyah memegang peran vital dalam mendukung koordinasi, supervisi, serta pengawasan penanganan perkara tindak pidana umum di seluruh wilayah Indonesia. Promosi ini sekaligus menjadi penegas komitmen Kejaksaan RI dalam menempatkan jaksa-jaksa berprestasi dan berpengalaman di jajaran pengambil kebijakan hukum nasional.

