Bogor, Redaksi.co– DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 serta penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
Juma’t(09/05/2025)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, hal ini juga menandai penutupan Masa Persidangan Kedua serta pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025. “Penetapan ini merupakan langkah penting dalam perencanaan legislasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Sementara Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa usulan perubahan Propemperda 2025 adalah bagian dari penyesuaian terhadap dinamika regulasi nasional, hasil evaluasi kementerian, serta rekomendasi Bapemperda DPRD. Pemerintah daerah mengajukan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sementara DPRD mengusulkan 3 Raperda inisiatif. Ujarnya.
Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2024, Rudy mengapresiasi kontribusi DPRD dalam proses evaluasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah. Ia menegaskan, rekomendasi yang diberikan DPRD akan dijadikan dasar dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja perangkat daerah dan BUMD. “LKPJ ini adalah bagian dari pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Daerah 2024–2026. Kami siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara konkret,” pungkasnya
(okta)