Redaksi.co, Selasa 14 Januari 2024
Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengisian form isian data untuk penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam, Tahun Anggaran 2024, Kamis (14/1/2025)
Rakor yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Batam Yusfa Hendri, berlangsung di gedung Pemko Batam, dan diikuti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.
Pada rapat tersebut, Yusfa menjelaskan pentingnya pengisian data yang akurat dan tepat waktu untuk memastikan penyusunan LKPJ berjalan dengan lancar dan Maksimal.
“LKPJ merupakan dokumen yang sangat penting untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2024. Oleh karena itu, setiap OPD harus memastikan bahwa data yang disampaikan sudah sesuai dengan realisasi kegiatan dan anggaran yang ada,” tegasnya.
Yusfa hendri juga menekankan, bahwa pengisian form isian data harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi kualitas laporan serta akurasi isi laporan.
“Kami berharap setiap OPD dapat berkoordinasi dengan baik agar proses penyusunan LKPj berjalan efektif dan tepat waktu. Laporan ini akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja Pemerintah Kota Batam,” tambah Yusfa.
LKPj merupakan Kewajiban semua Kepala Daerah seluruh Indonesia setiap tahunnya, maka tahun ini Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), juga akan menyampaikan LKPJ Akhir masa jabatan periode 2021 – 2025.
Rakor ini diharapkan dapat memfasilitasi pengisian form isian data yang lebih efisien dan memastikan laporan pertanggungjawaban Pemko Batam dapat disusun dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama ini.
“LKPj ini akan disampaikan ke DPRD Batam melalui rapat paripurna yang digelar satu tahun sekali dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tutupnya.
Harapan nya semoga proses LKPj ini berjalan lancar dan Tidak ada Hal yang Menghambat proses ini dan bisa diterima oleh DPRD Batam dalam rapat paripurna nantinya.
Ali Islami
Redaksi