LEBAK, REDAKSI.CO – Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, melaporkan PT Wild Wood ke Komisi III DPRD Lebak. Warga menilai proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tersebut tidak transparan dan diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Selain persoalan rekrutmen, warga juga mengeluhkan dampak limbah perusahaan yang menyebabkan lahan pertanian di sekitar pabrik kerap gagal panen.
“Warga banyak yang kecewa karena tidak ada keterbukaan dalam proses penerimaan karyawan. Ada dugaan pungli dan permainan dalam perekrutan, padahal banyak warga sekitar yang butuh pekerjaan,” ungkap salah satu perwakilan warga, Ujang (45), Selasa (21/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Lebak dari Komisi I, Erik (PKS), menyatakan akan segera memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi. Pihaknya juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Wild Wood dan perwakilan warga.
“Kami akan tindaklanjuti laporan warga. DPRD akan memfasilitasi RDP agar persoalan ini terang benderang dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Erik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wild Wood belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga tersebut.(do)