Redaksi.co, Jakarta | Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) terus mendorong penguatan literasi dan pemikiran strategis di lingkungan Polri melalui puluhan karya tulis yang kini telah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Karya-karya tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam memahami dinamika keamanan serta pengembangan strategi kepolisian modern.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan perspektif kepolisian yang lebih komprehensif. Pendekatan keamanan yang diusung tidak lagi semata berfokus pada penegakan hukum, melainkan juga mencakup upaya menjaga stabilitas sosial, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.
“Pendekatan keamanan harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga bagaimana kita menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakapolri dalam keterangannya.
Dengan terdaftarnya puluhan buku tersebut dalam HAKI, karya-karya itu kini memiliki perlindungan hukum sebagai aset intelektual. Selain itu, keberadaannya diharapkan dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari anggota Polri, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat luas.
Secara khusus, karya-karya tersebut dinilai penting dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tantangan keamanan serta transformasi institusi kepolisian di era modern.
Lebih jauh, warisan pemikiran ini diharapkan mampu menginspirasi generasi Polri berikutnya untuk terus mengembangkan budaya literasi, riset, dan inovasi. Hal ini dinilai krusial dalam mendukung proses transformasi menuju institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.







