Minggu, Juni 1, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Puluhan Kades di Tipu Proyek Fiktif Dana Hibah Desa dan PUPR

redaksi.co, Jakarta – Puluhan Kepala Desa, Desa Ketapang , Sintang dan Kuburaya Kalimantan Barat menjadi korban penipuan proyek fiktif dana hibah yang mencatut nama Kementerian Desa dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh dua orang perwakilan dari puluhan kepala desa yang menjadi korban, penipuan berkedok Proyek dana hibah dari Kementerian Desa dan Kementerian PUPR (Uti Royden Top dan Tut Wuri Handayani).

Modus yang digunakan para terduga pelaku adalah menjanjikan pencairan dana hibah infrastruktur desa senilai Rp1 Milyar hingga Rp2,5 miliar per desa. Para pelaku mengklaim program tersebut berasal dari dua kementerian dan menyamar sebagai pejabat atau staf kementerian.

“Saya pribadi merasa sangat dirugikan. Kami dijanjikan program besar yang katanya resmi dari kementerian. Kami lengkapi semua dokumen, dari proposal hingga survei lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami hanya ingin keadilan,” ujar Uti Royden Top di Polresta Jakarta Selatan, Jumat (2/5/25).

Korban lainnya, Tut Wuri Handayani, juga melaporkan kerugian hingga hampir Rp300 juta akibat proyek yang tak kunjung terealisasi.

Dalam laporan polisi Nomor: LP/B/1486/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, ia menyebut nama-nama seperti Dedi Sutandar, Rayne Adella Wanda, dan Endang Yuniarti sebagai pihak yang menjanjikan dana hibah dengan syarat pembayaran uang operasional bervariasi Rp 5 jura sampai 10 juta per desa.

“Saya membawa semangat bersama rekan saya Tut Wuri Handayani, semangat dari bawah untuk maju bersama membangun desa. Tapi yang kami dapat malah kerugian dan luka batin. Kami bukan hanya rugi uang, tapi juga harga diri kami sebagai orang desa yang ingin percaya pada negara,” tegas Uti.

Kasus ini bermula saat Tut Wuri, salah satu inisiator dari Kalbar, dikenalkan dengan Endang Yuniarti yang menawarkan kerja sama dana hibah desa. Setelah diyakinkan lewat presentasi dan dokumen resmi, Tut Wuri mengajak 25 desa untuk ikut serta. Masing-masing desa diminta menyetor uang muka rata-rata Rp 5 sampai 10 juta untuk pengurusan administrasi.

Para korban bahkan sempat diajak bertemu di lokasi-lokasi yang meyakinkan seperti Sarinah, Kalibata City, hingga Kantor Kementerian PUPR dan kementerian Desa. Namun setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir, pencairan dana tidak juga terjadi, dan para terlapor menghilang.

“Kami hanya rakyat kecil. Tapi kami punya hak untuk tahu, apakah para pelaku benar-benar bagian dari kementerian atau hanya menggunakan nama institusi untuk menipu,” tambah Uti.

Saat ini, para korban berharap kepolisian segera memproses laporan ini secara transparan dan profesional. Mereka juga mendesak klarifikasi resmi dari Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PUPR terkait dugaan pencatutan nama lembaga dalam kasus ini.

Popular Articles

Berita Terkait