Kab Landak, Kalimantan Barat :
Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Sebatih Kecamatan Temila, Kabupaten Landak, yang sebelumnya sempat disorot oleh masyarakat dan Tim Monitoring Aliansi Wartawan Independen (AWI) Zona Cyber Kalbar, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak Dinas PUPRPERA Kabupaten Landak.
Kepala Dinas PUPRPERA melalui Kabid Cipta Karya bersama PPK proyek SPAM, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah selesai dan secara administrasi telah serah terimakan kepada Kades setempat pada bulan Desember 2024 untuk dikelola lebih lanjut. Sebelum diserahkan, dinas sudah melakukan uji coba fungsi guna memastikan seluruh jaringan perpipaan dan instalasi air minum berjalan dengan baik.
” Ya semuanya sudah selesai dan telah diserah terimakan ke Kepala Desa setempat. Surat penyerahkan tersebut ada kok, ” terang Kabid didepan Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia AWI Kalimantan Barat.
Secara teknis sudah mengalir, tetapi dalam pengelolaan ada pengaturan pengaliran yang harus dilakukan agar semua sistem dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Soal keluhan masyarakat Desa Sebatih terkait proyek SPAM tersebut, pihak Dinas segera melakukan cek lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap SPAM baik secara fisik maupun terkait pengelolaannya, selain itu kedepan akan berkoordinasi dengan pihak desa dan pengelola untuk melakukan pembinaan dan pelatihan praktis agar pengelolaan ke depan terhadap masyarakat lebih maksimal.
” Kami tetap dan selalu merespon positif terhadap kritik dan masukan demi perbaikan tata kelola proyek dan pelayanan publik yang lebih baik lagi. Siapapun pasti ingin hasil yang terbaik, ” ujarnya.
Awalnya, Tim Monitoring AWI menyoroti lemahnya pengawasan dinas pada proyek dimaksud. Namun setelah adanya penjelasan yang riil dari pihak Dinas, dapat dipaham dan mengerti. Langkah cepat dalam merespon control sosial tersebut menjadi cerminan rasa memiliki dan tanggung jawab tugas sebagai pelayan masyarakat.
” Kami mengapresiasi langkah cepat Kepala Dinas yang menginstruksi kepada Kabid agar langsung turun ke lapangan memberikan arahan maupun hal-hal tehnis secara transparan, ” kata Koordinator Aliansi Wartawan Indonesia Zona Cyber Kalimantan Barat.( 007/ Danil.A )