JEMBER, redaksi.co – Pekerjaan Proyek revitalisasi SMPN 01 Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, dengan nilai lebih dari Rp 2,2 miliar dari APBN 2025, menuai sorotan publik.
Dari pantauan awak media pada Senin siang (29/09/2025) mendapati papan proyek tidak dipasang di bagian depan sekolah, melainkan di lokasi yang sulit terlihat. Pihak humas sekolah hanya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan program pusat (aspirasi tahap 3), dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada pihak pelaksana.
Di lapangan, salah seorang pekerja bernama Rahman yang menurut keterangan Humas Sekolah adalah pelaksana kegiatan, mengaku tidak mengetahui detail teknis proyek. Ia menyebut hanya diajak bekerja oleh rekannya bernama Nanda asal Jember. Saat ditanya soal penanggung jawab pekerjaan, Rahman sempat keceplosan menyebut sebuah CV, namun kemudian mengaku lupa nama lengkapnya.
“Saya hanya melaksanakan perintah teman,” ujarnya.
Rahman menambahkan, pekerjaan yang dilakukan meliputi rehabilitasi ruang guru, pembangunan ruang kelas baru (RKB), serta perbaikan atap.
Sementara itu, papan proyek hanya memuat informasi dasar seperti nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, dan jangka waktu pelaksanaan. Namun, tidak mencantumkan rincian penting, antara lain volume pekerjaan, nama penanggung jawab teknis, maupun Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Padahal, sesuai aturan keterbukaan informasi publik dan petunjuk teknis bantuan pemerintah di bidang pendidikan, papan proyek wajib menampilkan jenis pekerjaan, besaran anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab. Kejelasan informasi ini penting agar masyarakat dapat mengawasi jalannya program.
Selain itu, penempatan papan proyek di lokasi yang tidak strategis juga memicu tanda tanya, karena berpotensi mengurangi transparansi kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN 01 Gumukmas belum dapat dimintai keterangan terkait mekanisme pelaksanaan maupun kelengkapan papan proyek tersebut.
Reporter: Sofyan