Proyek Puskesmas Desa Bagon Minim Pengawasan, Pekerja Abai K3 dan Konsultan Jarang Turun

0
240

JEMBER, redaksi.co – Proyek pembangunan Puskesmas Pembantu di Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, dengan anggaran lebih dari Rp 531 juta dari APBD, kembali menuai sorotan tajam. Selain lemahnya fungsi pengawasan, para pekerja di lapangan juga terlihat abai terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Di lokasi pekerjaan, seorang pekerja bernama Solihin ketika ditanya mengenai siapa pelaksana proyek justru mengaku tidak tahu. “Saya hanya pekerja di sini, tidak tahu pelaksananya siapa,” ujarnya.

Disaat itu pula Solihin, mencoba menghubungi pihak konsultan melalui telepon selulernya, namun panggilan tersebut ditolak. “Ini mas, panggilan saya ditolak,” tambahnya.

Solihin juga mengungkapkan bahwa baik pelaksana maupun pihak konsultan sangat jarang turun langsung ke lokasi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa fungsi pengawasan di proyek tersebut berjalan tidak optimal.

Fakta tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai profesionalitas kontraktor maupun konsultan pengawas yang tercantum dalam papan proyek. Padahal, sesuai aturan, pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk memastikan kualitas bangunan sesuai spesifikasi.

Lebih memprihatinkan, pantauan awak media, Selasa 30 September 2025 mendapati para pekerja di lapangan tidak menggunakan alat pelindung diri sesuai standar K3, seperti helm, sepatu safety, maupun sarung tangan. Kondisi ini jelas bertentangan dengan aturan yang sudah dipasang di area proyek mengenai kewajiban penggunaan APD.

Sejumlah aktivis sosial menilai lemahnya pengawasan dan abainya penerapan K3 menjadi indikasi kelalaian serius yang tidak bisa dibiarkan. Jika kondisi ini terus berlangsung, bukan hanya kualitas bangunan yang terancam, tetapi juga keselamatan para pekerja.

Masyarakat mendesak Dinas Kesehatan Jember selaku penanggung jawab segera turun tangan memperketat pengawasan, menindak tegas pihak yang lalai, serta memastikan proyek yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar sesuai aturan dan transparan.

Reporter: Sofyan