Jakarta,Redaksi.Co – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mengapresiasi keputusan dua pasangan calon lainnya, Ridwan Kamil-Suswono (paslon nomor urut 1) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (paslon nomor urut 2), yang memilih untuk tidak mengajukan gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pramono menyampaikan rasa terima kasihnya secara langsung kepada kedua pasangan tersebut. “Saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK, mengucapkan terima kasih,” ujar Pramono Anung saat ditemui wartawan seusai meninjau lokasi bekas kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Menurut Pramono, keputusan kedua paslon tersebut memiliki dampak positif dalam mempercepat stabilitas politik di Jakarta pasca-Pilgub. “Kalau politiknya belum segera settle, pasti ada dampaknya. Dengan demikian, saya mengucapkan terima kasih. Dan pemilihan gubernur di Jakarta kali ini adalah pemilihan dengan tingkat tensi politik yang paling rendah,” imbuhnya.
Hingga batas akhir pengajuan gugatan sengketa Pilkada di MK, pasangan Ridwan Kamil-Suswono tidak mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Berdasarkan pantauan situs resmi MK pada Kamis (12/12) pukul 00.06 WIB, tidak terdapat gugatan atas nama pasangan tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jakarta 2024. Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil meraih suara terbanyak, unggul dari dua pasangan calon lainnya. Berikut rincian hasil rekapitulasi suara:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)
Dengan hasil ini, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024. Keputusan untuk tidak menggugat hasil Pilgub oleh kedua pasangan lain dinilai akan mempercepat transisi kepemimpinan di DKI Jakarta menuju pemerintahan yang lebih stabil.