Beranda blog Halaman 559

Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Barat, Wartawan Di Ajak Sampaikan Aspirasi Secara Langsung

0

Aceh Barat Redaksi.co
Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat di Warkop Dapu Kupi Meulaboh pada Jumat pagi (25/4/25). Kapolres Aceh Barat, menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” bersama sejumlah wartawan Aceh Barat.

Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menjadi ruang terbuka bagi para jurnalis untuk menyampaikan aspirasi, kritik, hingga masukan secara langsung kepada jajaran Polres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat , AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media.

“Pertama kali saya minta kepada kasat, saya ingin bertemu dengan para wartawan. Karena hanya melalui wartawan, apa yang kami jalankan bisa tersampaikan ke masyarakat. Tugas saya di Aceh Barat adalah membuat wilayah ini aman dan nyaman,” ungkapnya.

Suasana diskusi berlangsung santai namun berbobot. Salah satu pertanyaan menarik datang dari wartawan LKBN Antara, Dedi Iskandar, yang menyoroti maraknya peredaran narkoba dan judi online yang mulai menyasar anak-anak sekolah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolres Aceh Barat menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani persoalan narkoba dan judi online, terutama yang sudah menyasar kalangan pelajar.

“Peredaran narkoba dan judi online ini menjadi perhatian utama kami, apalagi jika sudah masuk ke lingkungan sekolah. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami akan bekerja sama dengan pihak sekolah, dinas pendidikan, serta tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan,” ujarnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli cyber serta memperkuat peran Bhabinkamtibmas untuk mendeteksi lebih dini aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing.

“Kami juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Pencegahan akan lebih efektif jika dilakukan bersama-sama,” tegasnya.****

KAI Berikan Tarif Reduksi Bagi Beberapa Kategori Penumpang, Simak Ketentuannya

0

Redaksi.co | Palembang, – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kebijakan tarif reduksi atau potongan harga tiket bagi beberapa kategori penumpang yang telah ditetapkan oleh Perusahaan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan kategori penumpang yang berhak mendapatkan tarif reduksi adalah para Lansia yakni yang berusia 60 tahun atau lebih, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), TNI dan Polri, Wartawan dan para penyandang Disabilitas.

“Kategori penumpang tersebut berkesempatan memperoleh tiket kereta api dengan harga lebih hemat hingga 50 persen,” ungkap Aida.

Adapun ketentuan kategori penumpang yang berkesempatan mendapatkan tarif reduksi sebagai berikut :

1.Lanjut Usia (lansia)

KAI memberikan diskon sebesar 20 persen kepada penumpang lansia yang menggunakan KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Syarat mendapatkan diskon tersebut adalah penumpang berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

2.Legiun Veteran RI (LVRI)

KAI memberikan diskon sebesar 50 persen untuk KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif kepada Legiun Veteran RI. Diskon tersebut berlaku pada hari Selasa sampai Kamis, kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Di sisi lain, KAI juga memberikan diskon sebesar 30 persen bagi Legiun Veteran RI yang menggunakan KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Diskon tersebut berlaku pada Jumat sampai Senin dan hari besar atau hari libur nasional lainnya serta hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

3.TNI dan Polri

KAI memberikan diskon tarif kepada Prajurit TNI dan anggota Polri sebesar 25 persen saat menaiki KA Komersial kelas eksekutif serta diskon sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas bisnis dan ekonomi.

4.Wartawan

KAI memberikan diskon sebesar 20 persen kepada Wartawan untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu atau ID pers dan surat tugas peliputan.

5.Disabilitas

KAI juga memberikan diskon sebesar 20 persen kepada para penyandang disabilitas untuk kereta jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

Aida menambahkan, calon penumpang yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi terlebih dahulu di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.

Berikut cara registrasi untuk mendaftarkan tarif reduksi :

– Registrasi dilakukan oleh penumpang yang bersangkutan dengan membawa bukti identitas diri asli yang masih berlaku (Lansia: KTP, LVRI: KTP dan Kartu Anggota LVRI, TNI-Polri: KTP dan KTA, dan Wartawan: KTP, Kartu atau ID Pers dan Surat Tugas Peliputan);

– Apabila penumpang yang bersangkutan tidak bisa datang langsung, registrasi dapat diwakilkan oleh orang lain dengan syarat membawa bukti identitas diri asli dan pas foto milik penumpang yang akan didaftarkan:

– Khusus calon penumpang penyandang disabilitas, registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas dan apabila penumpang disabilitas yang bersangkutan tidak dapat registrasi langsung, dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Registrasi tersebut dilakukan hanya sekali, dan dapat digunakan sampai masa berlaku reduksi berakhir. Jika masa berlaku berakhir reduksi pelanggan yang bersangkutan dan menginginkan hak reduksi lagi, maka wajib dilakukan registrasi ulang.

Calon penumpang yang telah registrasi, dapat membeli tiket KA di loket stasiun atau aplikasi Access by KAI dengan tarif reduksi 48 jam atau 2 hari setelah registrasi. Berikut langkah-langkah bagi calon penumpang yang ingin membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access by KAI :

– Buka Aplikasi Access by KAI lalu pilih menu perjalanan kereta api antar kota;

– Kemudian pilih stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan beserta tanggal yang anda inginkan;

– Setelah itu pilih kereta dan kelas apa yang anda inginkan;

– Jika anda berangkat sendiri cukup langsung tambahkan sebagai penumpang;

– Jika bersama orang lansia bisa tambah penumpang dan masukkan identitas diri. Anda juga akan mendapatkan diskon tarif reduksi lansia jika identitasnya menunjukkan lansia;

– Perhatikan pada menu penumpang, ada opsi ‘detail penumpang’ dengan ikon pensil. Klik ikon tersebut, lalu pilih tipe penumpang kemudian klik opsi ‘reduksi’;

– Pilih reduksi yang telah didaftarkan, kemudian klik lanjutkan;

– Setelah itu akan muncul nominal yang harus dibayar, kemudian centang SK dan ketentuan;

– Kemudian klik bayar dan segera lunasi dengan metode pembayaran yang telah dipilih.

Informasi lebih detail terkait tarif reduksi, masyarakat dapat menghubungi customer service di stasiun atau contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” tutup Aida.(*)

Polres Aceh Barat Serahkan Dua Tersangka Perampasan Tanah ke JPU

0

Aceh Barat Redaksi .co
Unit Idik I Pidana Umum Sat Reskrim Polres Aceh Barat menyerahkan 2 tersangka Perampasan Tanah / Lahan beserta barang bukti ke JPU. Pada Kamis (24/04/2025).

Kedua tersangka yang di serahkan yaitu IR (65) warga Gampong Gampa Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat dan IF (51) warga Gampong Suak Ribee Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat atas kasus kasus dugaan Perampasan Tanah / Lahan yang terjadi Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Tengku dirundeng Meulaboh yang berada di Gampong Gunong Kleng Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Fahmi Suciandy S.H menerangkan penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) tersebut karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, kita telah menyelesaikan penyidikan secara menyeluruh.

Penyidik melimpahkan kedua tersangka usai JPU menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti, Kata Iptu Fahmi Suciandy, kejaksaan akan melanjutkan proses kasus itu hingga bisa dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU), sehingga hari ini kami melakukan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Aceh Barat hal ini sesuai dengan Surat Kajari Aceh Barat Tentang Penyidikan Sudah Lengkap : B – 1028 /L.1.18/Eoh.1/ 04/ 2025 tanggal 10 April 2025,” ujarnya.

“Semua petunjuk Jaksa atas berkas perkara itu sebelumnya sudah dipenuhi Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat dan setelah petunjuk itu dilengkapi berkasnya langsung diserahkan ke Jaksa,” jelasnya.

Sementara itu, laporan polisi atas kasus ini tercatat dengan nomor: LP / B / 03 /I / 2025 / SPKT / Polres Aceh Barat / Polda Aceh, Tanggal 10 Januari 2023.

Berdasarkan bukti yang ditemukan dalam proses pengungkapan kasus, kegiatan tersebut tercatat sebagai pelanggaran terhadap Pasal 385 Ayat (1) dan Ayat (4) dari KUHPidana, jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman pidana maksimal kurungan penjara paling lama 4 tahun, Adapun sejumlah dampak dari terjadinya dugaan Tindak pidana Perampasan Tanah tersebut diantaranya Terganggunya Proses Belajar mengajar di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, terhambatnya pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh Serta di khawatirkan akan ada orang lain yang ikut serta untuk menguasai tanah / lahan milik Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh.

“Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung tertib dan kondusif, Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan lancar dan transparan.” tambahnya (Humas Polres Abar ) ****

Dua Tersangka Narkoba Di Serahkan Sat Narkoba Polres Aceh Barat Ke Kejari

0

Aceh Barat.Redaksi .co
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat resmi menyerahkan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Kamis (24/02/2025)

Kedua tersangka tersebut yakni YU (38), warga Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, dan SA (39), warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Selain menyerahkan tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut. Proses pelimpahan ini merupakan tahap II dalam sistem peradilan pidana.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menyampaikan bahwa penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.

“Kedua tersangka kami serahkan berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda, yakni LP-A/02/I/2025/Resnarkoba dan LP-A/03/I/2025/Resnarkoba, yang keduanya tertanggal 21 Januari 2025,” ungkap AKP Shandy.

Ia menambahkan, proses penyidikan telah membuktikan bahwa keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana, penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Dengan pelimpahan ini, proses penyidikan oleh pihak kepolisian dinyatakan selesai, dan selanjutnya kedua tersangka akan menjalani proses peradilan di pengadilan.

“Penyerahan ini menandai berakhirnya tugas penyidikan oleh Polri. Selanjutnya, para tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan,” tegasnya.

AKP Shandy juga menegaskan komitmen Polres Aceh Barat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berharap, langkah ini bisa memberi efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi narkoba,” pungkasnya.

Dengan diserahkannya dua tersangka tersebut,Polres Aceh Barat menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba secara tegas dan berkelanjutan .
(Humas Polres Abar)****

Sertu Bambang Hermanto Terima Penghargaan Dari STAIN Meulaboh Atas Dedikasi Aktif Selama Ini

0

Aceh Barat Redaksi .co

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM) memberikan penghargaan kepada Sertu Bambang Hermanto yang merupakan salah satu anggota Korem 012/TU.

Anugerah penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan edukasi Sertu Bambang Hermanto telah berpartisipasi aktif ikut serta membantu meredakan permasalahan konflik sosial yang terjadi di masyarakat hingga terlaksananya pembangunan gedung baru STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh lancar dan aman.

Dan juga penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bentuk penilaian pihak kampus yang mana Sertu Bambang Hermanto memiliki hubungan sosial yang kuat di kalangan civitas akademika kampus,” Ujar Rektor STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H. Syamsuar,.M.Ag

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H. Syamsuar, M.Ag melalui Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan pada acara Kuliah Umum tentang kepemimpinan oleh Danrem 012/TU, Kolonel Inf Benny Rahadian, SE., M.Han di kampus setempat, Rabu, 23 April 2025.

Dalam hal ini, Bambang menyampaikan, dengan diberikan penghargaan ini kita berharap hubungan komunikasi dan silaturahmi akan terus berjalan dengan baik sehingga terciptanya kondisi dalam mendukung program-program pendidikan dan pembangunan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh untuk kedepannya. Sehingga tidak ada istilah permasalahan yang tidak bisa diselesaikan apabila komunikasi berjalan dengan baik dalam mencari solusi,” ujarnya

Segenap keluarga besar STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh juga turut mengucapkan ribuan terima kasih atas dedikasinya dalam mengontrol keamanan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar di lingkungan kampus,” demikian Dr. H. Syamsuar,.M.Ag .****

*Sinergi untuk pembangunan, Kapolda ikuti Musrenbang Provinsi Maluku Utara*

0

REDAKSI.CO –Kepala kepolisian Daerah polda Malut, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si. mengikuti acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026. Kamis (24/4).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Gamalama Bela Hotel Ternate tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Provinsi Maluku Utara antara lain Gubernur Maluku Utara, Wakil Gubernur Maluku Utara, Danrem 152/Baabullah, Kajati Maluku Utara, Kabinda Maluku Utara serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.

Ia juga menggaris bawahi perlunya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat dalam menyusun rencana pembangunan yang efektif dan efisien.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa Polri akan terus mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah.

Jenderal bintang dua tersebut juga menegaskan akan terus berperan aktif dalam mendukung seluruh proses pembangunan di wilayah Maluku Utara dengan mengedepankan prinsip keamanan, keterbukaan, serta pelayanan yang humanis dan profesional.

“Kami berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat Maluku Utara”. Ujarnya.

 

Wagub Aceh Apresiasi PWI – BSI Bagi Upaya Pengembangan UMKM Aceh

0

Aceh Barat .Redaksi.co
Wagub Aceh, Fadhlullah mengapresiasi dukungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) terhadap upaya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang saat ini gencar dilakukan Pemerintah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Wagub Aceh, Fadhlullah dalam sambutannya sebelum membuka Simposium Ekonomi “Kolaborasi BSI dan PWI dalam Mendukung Perkembangan UMKM di Aceh, di Auditorium Lantai 8 Gedung Landmark BSI, Kamis, 24 April 2025.

Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PWI Aceh dan BSI Regional Aceh atas inisiasi kegiatan yang luar biasa ini,” kata Wagub Aceh yang akrab disapa Dek Fadh.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi khusus kepada BSI, karena BSI merupakan penyalur KUR terbesar di Aceh,” ujar Dek Fadh.

Dek Fadh melanjutkan, “Kegiatan ini tentunya bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga menjadi ruang strategis yang mempertemukan pelaku media, perbankan, dan pemangku kepentingan ekonomi untuk mencari solusi dan memperkuat sinergi dalam mendukung UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah kita.”

Wagub menambahkan, tema simposium ini sangat relevan dan menginspirasi, ‘Kolaborasi BSI dan PWI dalam Mendukung Perkembangan UMKM di Aceh’.

Ini mencerminkan semangat, bahwa kolaborasi antar sektor adalah kunci untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang tangguh dan inklusif.

“Kolaborasi antara lembaga keuangan seperti BSI dan komunitas media yang tergabung dalam PWI sangatlah penting, karena selain memberikan akses pendanaan dan pendampingan usaha, juga mampu menciptakan narasi positif dan promotif dalam upaya memberdayakan pelaku UMKM dan memperluas eksistensi mereka di tengah masyarakat,” kata Wagub Fadhlullah.

Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa penguatan UMKM merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Aceh.

Melalui berbagai program, Pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan, memperluas pasar, memberikan pelatihan kewirausahaan, serta terus berupaya memfasilitasi pelaku UMKM agar mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga regional dan nasional.

Dek Fadh itu menjelaskan, upaya pemberdayaan UMKM tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, media, dan masyarakat.

“Inisiatif BSI dan PWI hari ini adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi rakyat. Kami percaya bahwa rekan-rekan wartawan juga merupakan agen perubahan yang dapat mendorong edukasi publik, membangun citra positif, dan menjadi penghubung antara kebijakan Pemerintah dan masyarakat,” kata Dek Fadh.

Dalam konteks UMKM, peran media sangat vital dalam menyuarakan aspirasi pelaku usaha kecil, membagikan kisah inspiratif, serta menjadi mitra dalam mempromosikan produk lokal.

“Kami meyakini, simposium ini mampu melahirkan gagasan-gagasan segar dan rekomendasi konkret untuk memperkuat ekosistem UMKM di Aceh. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momen ini sebagai langkah awal membangun kolaborasi jangka panjang demi kesejahteraan masyarakat Aceh. Sekali lagi, terima kasih kepada PWI Aceh dan BSI, serta selamat dan sukses atas terselenggaranya kegiatan ini,” pungkas Wagub.

Sementara itu, Regional CEO BSI Aceh Wachjono, dalam sambutannya menjelaskan, penyaluran pembiayaan BSI tahun 2024 senilai Rp3,98 triliun atau sebesar 128,45 persen dari kuota Rp3,1 triliun, dengan jumlah penerima mencapai 49.735 nasabah ****

Ketua Persit KCK Cabang XXVIII Dim 0105 Abar dan Ketua PKK A.Barat Apresiasi Pengrajin Kasap Aceh

0

Aceh Barat Redaksi.co
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVIII Dim 0105 Koorcab Rem 012 PD Iskandar Muda Ny. Tharhy Hendra Mirza didampingi Ketua PKK Kabupaten Aceh Barat, Ny. Afrida Novalia, S.E., melaksanakan kunjungan ke Desa Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada salah satu pengrajin kain kasap, Ny. Ema Didik SB, anggota Persit Kodim 0105/Aceh Barat, yang telah berkomitmen melestarikan kerajinan tangan khas Aceh. Kamis (24/04/2025)

Kain kasap merupakan hasil karya seni tradisional yang memadukan motif-motif khas dengan keindahan yang penuh makna. Produk ini tidak hanya memiliki nilai budaya yang tinggi, tetapi juga mencerminkan warisan sejarah dan kebanggaan masyarakat Aceh. Proses pembuatannya yang masih dilakukan secara manual menunjukkan dedikasi dan keterampilan para pengrajin yang menjadikan kain ini sebagai simbol budaya.

Dalam kunjungannya, Ny. Tharhy Hendra Mirza menyampaikan rasa bangga terhadap semangat yang ditunjukkan oleh para pengrajin seperti Ny. Ema Didik SB dalam melestarikan budaya lokal.

“Kami sangat mengapresiasi kegigihan dan dedikasi para pengrajin kain kasap. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga warisan budaya Aceh yang tak ternilai harganya. Kain kasap ini adalah hasil seni yang perlu kita lestarikan, karena ia menggambarkan jati diri kita sebagai masyarakat Aceh,” tuturnya.

Ny. Tharhy juga menekankan pentingnya mendorong kreativitas para pengrajin untuk terus berinovasi agar hasil karya mereka dapat bersaing di pasar modern tanpa meninggalkan identitas budaya yang ada.

Ny. Afrida Novalia, S.E., selaku Ketua PKK Kabupaten Aceh Barat, turut mengapresiasi kemampuan dan dedikasi Ny. Ema Didik SB dalam menghasilkan kain kasap yang berkualitas tinggi.

“Kain kasap bukan hanya produk lokal, tetapi juga berpotensi menjadi kebanggaan nasional dan bahkan internasional. Dengan memanfaatkan teknologi pemasaran yang ada saat ini, kita bisa memperkenalkan keindahan kain kasap kepada dunia,” ujarnya.

Beliau juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk membantu para pengrajin memperluas jangkauan pasar mereka. Melalui pelatihan, promosi, dan program-program pemberdayaan, diharapkan kain kasap dapat menjadi produk unggulan daerah yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Kegiatan kunjungan ini diakhiri dengan sesi dialog interaktif yang hangat antara para pengrajin dan kedua tokoh perempuan inspiratif tersebut. Ny. Ema Didik SB, sebagai pengrajin kain kasap, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Beliau menyampaikan bahwa dukungan moral seperti ini memberikan semangat baru untuk terus berkarya dan menjaga tradisi kain kasap agar tidak tergerus oleh zaman.

“Saya merasa sangat terhormat atas kunjungan ini. Kain kasap bukan hanya pekerjaan, tetapi juga bagian dari kehidupan saya sebagai pelestari warisan leluhur,” ungkap Ny. Ema Didik SB penuh haru.

Melalui kunjungan ini, Ketua Persit KCK Cabang XXVIII Dim 0105 dan Ketua PKK Kabupaten Aceh Barat berharap agar semakin banyak masyarakat yang memberikan perhatian terhadap kerajinan tangan khas daerah seperti kain kasap. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan seni dan budaya lokal sebagai bagian dari upaya pelestarian yang berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan yang kuat, kain kasap diharapkan tidak hanya menjadi produk kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat Aceh untuk terus melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi ***”

Desri Nago: BBM Ilegal Harus Dihabisi, Jangan Ada Lagi Kebakaran

0

Redaksi.co | Palembang, – Ketua Umum Lembaga Pemerhati Organisasi Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) sekaligus Advokat Desri Nago, SH mendukung Polres Ogan Ilir untuk memberantas semua gudang BBM tidak bersurat atau ilegal.

“Kami mendukung jajaran Polres Ogan Ilir terkait BBM yang tidak bersurat atau ilegal yang berada di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir dihabiskan semua atau disterilkan,” ujarnya, Kamis (25/4/2025).

Desri menuturkan, Polres Ogan Ilir tentu akan banyak tekanan dari pihak tertentu untuk membumihangauskkan peredaran pasar gelap BBM ilegal.

“Untuk itu, menyikapi itu POSE RI melihat ini, mendukung dan menyoroti apalagi sering terjadi kebakaran pada gudang BBM ilegal ini. Mungkin sebelum kepemimpinan Kepala Polres Ogan Ilir ini, mungkin ada beberapa gudang terbakar, ada luka bakar, tidak ada tersangkanya,” katanya.

“Kami mendukung polres Ogan Ilir, ada satu satu gudang terbakar di Tanjung Baru, sudah ada tersangkanya. Kedepan BBM ilegal ini dihabiskan seluruh Di Ogan Ilir dan beberapa CPO,” tambah Desri.

Lebih lanjut Desri mengungkapkan, tidak menampik dalam peredaran BBM ilegal ini ada orang pintar, oknum oknum yang terdidik. Karena menyebabkan terjadinya kebakaran dari barang olahan dari Muba.

“Kami mendukung polres Ogan Ilir yakni Pidsus. Ada tuan rumah, ada yang mensponsori. Apabila gudang BBM ilegal ini dihabiskan tidak akan terjadi kebakaran. Jangan menepak air didulang. Kalau ada gudang BBM di Ogan Ilir, tolong tersangka semua,” tuturnya.

“POSE RI akan memantau, kalau ada kebakaran lagi, tolong langsung tersangkakan semua.Kami POSE RI dan Tim media Pose RI, dan serikat Masyarakat Sumsel, kami minta kedepan kalau ada kebakaran agar Pidsus Ogan ilir jangan diam. Kalau ada kebakaran gudang BBM ini, segera ditersangkakan,” tegas Desri.

Lebih lanjut Desri mengatakan, pihaknya meminta agar transparan terkait penindakan gudang BBM ilegal ini sesuai UU minerba.

“BBM yang tidak bersurat, Pose RI akan terus memantau. Agar tidak terjadi kekisruhan dihapuskan semua. Kalau mau paparan Polres Ogan Ilir mari kita terbuka. Kami minta kedepan tersangkakan semua oknum yang memiliki gudang,” tandasnya. (*)

Laskar Sumsel Akan Unras Terkait Dugaan Pelanggaran Terhadap Penebangan Pohon di Kota Palembang

0

Redaksi.co | Palembang – Padahari selasa tanggal 29 April 2025,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan akan melakukan aksi damai di kantor Dinas Perkimtan Palembang terkait adanya dugaan
Pelanggaran Undang-undang dan Perda tentang Lingkungan di kota Palembang.

Hal tersebut di sampaikan oleh Jacklin Direktur Investigasi Laskar Provinsi Sumsel kepada awak media di Sekretariat Laskar sumsel di Jalan Inspektur Marzuki Palembang, Kamis (24/4/25)

Jacklin mengatakan bahwa Pada awal Tahun 2024 kami mendapat kan Laporan dari masyarakat Kota Palembang adanya dugaan Pelanggaran terhadap Lingkungan di
kota Palembang, adapun bentuk pelanggaran tersebut yaitu penebangan pohon kota yamg di lindungi Undang-undang dan Perda kota palembang.

Dan,”selanjutnya Kami lakukan Investigasi ke lapangan,sebagai dasar untuk menemukan kebenaran Materil
suatu peristiwa dugaan Pelanggaran dan kami menemukan dugaan Penebangan Pohon kota tanpa prosedur yang legal,sehingga kami menduga telah
terjadi suatu peristiwa Perbuatan melanggar hukum yaitu Pelanggaran terhadap Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, Undang-undang No.11 tahun 2020,tentang cipta kerja serta Pelanggaran terhadap Perda kota Palembang No. 1 tahun 2018, tentang izin lingkungan,”ujarnya.

Dan, Kami telah melakukan Permintaan Klarifikasi melalui surat Kepada Dinas Perkimtan kota Palembang No. 156/1/LK-P.KL/2025, tanggal 2 Februari
2015, namun tidak mendapatkan tanggapan.

Perlu kami sampaikan bahwa Tidak ada alasan kuat untuk di lakukan penebangan pohon di jalan kota palembang, kalaupun ada penebangan pohon harus dengan alasan –alasan yang mendasar seperti untuk keselamatan jika pohon tua dan berpotensi tumbang, roboh atau patah karena faktor alam sehingga membahayakan masyarakat yang
melintas.

“Dan kami sampaikan juga 5 alasan pohon boleh di tebang sesuai Prosedur dan legal.

a. Keseimbangan Batang Pohon
b. Distribusi Pohon
c. Kerusakan Batang Pohon
d. Kerusakan Akar
e. Terdampak Fasilitas Umum

Dari ke-5 poin tersebut tidak ada satu alasanpun yang menguatkan sehingga pohon yang kami duga melanggar tersebut, dilakukan penebangan pohon kota yang tidak prosedur tersebut. Adapun prosedur penebangan pohon sesuai undang-undang dan Perda yang berlaku di kota palembang di antaranya:

1.Melakukan perizinan kepada walikota sebagai persyaratan wajib dalam penebangan Pohon kota Palembang.

2.Melakukan analisa secara benar dan sesuai aturan yang berlaku dan peruntukannya.

3.Melakukan penanaman ulang sebagai bentuk konservasi.
Dengan mengikuti aturan tersebut, penebangan pohon dapat dilakukan secara legal dan tidak merugikan lingkungan.

Maka, dari itu kami Laskar sumsel meminta Pertanggung Jawaban kepada Pihak Kepala Dinas
Perkimtan, Kabid sarana dan utilitas serta Kasi pertamanan kota palembang. Serta Pihak-pihak yang
melakukan Pelanggaran.

Adapun tuntutan kami ke Dinas Perkimtan Palembang dalam aksi nanti sbb ;

1.Meminta walikota palembang untuk memecat Kepala dinas Perkimtan, Kabid sarana dan utilitas serta Kasi
Pertamanan kota Palembang.karena melakukan pelanggaran dan adanya dugaan menerima gratifikasi
dalam penebangan pohon kota untuk kepentingan Komersil Pihak swasta serta tidak cakap dalam bekerja.

2.Periksa dan Audit harta kekayaan Kepala dinas,Kabid sarana dan utilitas serta Kasi Pertamanan
Perkimtan Kota Palembang atas dugaan Penyalahgunaan wewenang serta dugaan menerima gratifikasi
atas penebangan Pohon tersebut.

3.Meminta DPRD Kota Palembang Komisi IV,yang membidangi Lingkungan untuk memanggil Kepala
dinas,Kabid sarana dan utilitas serta Kasi Pertamanan Perkimtan Kota Palembang dan membuat
rekomendasi kepada Pemkot Palembang untuk di lakukan Proses hukum atas pelanggaran undang-undang
dan Perda tentang lingkungan.

4.Meminta APH untuk melakukan proses hukum atas dugaan kejahatan Lingkungan yang di lakukan oleh Kepala dinas,Kabid sarana dan utilitas serta Kasi Pertamanan Perkimtan Kota Palembang,sesuai dengan Undang-undang dan Perda Kota .

“Harapan kami, agar permasalah ini segera ditindak lanjuti,”tutupnya.