Beranda blog Halaman 489

Sekjen Panglima Laot Aceh Barat Kritisi Pernyataan Pihak Yang Mengatas namakan Nelayan

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Sekretaris panglima Laot kabupaten Aceh Barat mengutarakan rasa kecewanya terhadap pernyataan salah satu perwakilan nelayan di media terhadap lembaga panglima Laot terkait pengerukan muka muara sungai yang dikerjakan pihaknya dalam upaya mempermudah akses keluar masuk kapal nelayan beberapa hari lalu.

Hal ini di sampaikan oleh Nanda Ferdiansyah sekjen panglima Laot kabupaten Aceh Barat kepada media pada Jumat 8/83025.

Menurut Nanda,ia mengaku kecewa karena selama ini pihaknya selaku lembaga panglima Laot disebut tidak peduli akan nasib nelayan terutama terkait pedangkalan muara Krueng cangkoy,padahal menurut dia sebagai pemegang amanah kelembagaan panglima Laot,pihaknya sudah berusaha untuk mengatasi permasalahan tersebut.

” Kami sampaikan bahwa kami dari lembaga panglima Laot pertama tama ingin meluruskan pernyataan dari yang mengatasnamakan perwakilan nelayan bahwa pengerukan sendimen muara sungai itu bukan proyek pemerintah,itu adalah pekerjaan inisiatif dari lembaga panglima Laot Aceh Barat dan dilakukan secara swadaya oleh panglima Laot kabupaten dengan menggunakan mesin sedot,dan kini sudah kami hentikan sementara karena niat baik kami ini ada pihak yang terus menerus membuat opini yang tidak baik di ruang publik terhadap kinerja kami ” terang Nanda

Ia juga mengatakan, penyedotan sendimen yang sering menjadi momok kandas bagi kapal nelayan saat pulang pergi melaut itu adalah untuk kepentingan seluruh nelayan sebagai akses pulang pergi,dan apa yang dilakukan tersebut utamanya adalah untuk menghindari ancaman kandas saat melintasi muara

“Usaha cepat jangka pendek yang kami kerjakan ini untuk diketahui pendanaannya kami lakukan secara swadaya oleh panglima Laot tanpa ada bantuan dari pemerintah daerah atau perusahaan dan seperti yang kita tahu bersama baru dua hari kami bekerja kami didukung penuh oleh warga dan nelayan, sungguh di sayangkan muncul pihak tertentu dengan opini ya di media sosial seolah apa yang pihaknya lakukan ini tidak tepat sasaran dan dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat nelayan, pungkasnya***,

Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah

0

MALANG, Redaksi.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bersama Forkopimda memusnahkan ratusan kilogram narkotika dan barang bukti lain hasil tindak pidana, Rabu (7/8/2025). Barang bukti yang dimusnahkan ditaksir bernilai lebih dari satu miliar rupiah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang kasusnya terus meningkat.

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, mengungkapkan bahwa kasus narkotika di wilayahnya mengalami peningkatan sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu temuan terbesar tahun ini adalah ganja seberat 179 kilogram, yang jauh lebih besar dibandingkan kasus sebelumnya yang hanya 2 kg.

“Menurut saya, Kota Malang saat ini bisa dikategorikan darurat narkoba. Dalam satu tahun, kami menemukan hampir dua kasus besar. Kami berharap, pemusnahan barang bukti ini menjadi peringatan dan bisa menghentikan peredaran narkotika,” tegas Tri Joko.

Barang bukti ganja kering yang dimusnahkan tersebut diketahui berasal dari peredaran jalur Medan–Jakarta dan sempat transit di Malang. Nilai ekonomis dari seluruh narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Kalau sabu-sabu itu per gram bisa mencapai Rp1 juta. Jadi, 2 kilogram nilainya sekitar Rp200 juta. Sedangkan ganja, per kilogram Rp15 juta. Kalau dikalikan 179 kg, bisa mencapai Rp2,6 miliar,” jelasnya.

Selain narkotika, pemusnahan juga mencakup berbagai barang bukti dari perkara pidana umum maupun khusus. Di antaranya: Obat tradisional dan produk farmasi ilegal sebanyak 4.048 bungkus, Pil dan obat-obatan terlarang sebanyak 165.056 butir dari 11 perkara, Rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 10.000 bungkus, Barang elektronik seperti handphone dan timbangan digital sebanyak 223 unit, Senjata api dan senjata tajam dari 4 perkara

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang turut hadir, menyampaikan bahwa barang-barang tersebut merupakan bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga dapat dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

“Ini merupakan hasil kerja sama antara Kejari dan Forkopimda. Tentunya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Kota Malang, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita sadari bersama, penyalahgunaan narkoba sangat memengaruhi masa depan bangsa. Perilaku menyimpang sebagian remaja yang mengabaikan norma dan hukum menjadi salah satu faktor maraknya kasus narkotika,” pungkasnya.

Acara pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh unsur Forkopimda yang hadir. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan ketat dari aparat. (sofyan)

41 Kepala Desa Resmi Di Lantik Bupati Ketapang.

0

41 Kepala Desa Resmi Dilantik, Komitmen Bangun Ketapang yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan

Ketapang, 8 Agustus 2025 — Sebanyak 41 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak 26 Juni 2025 secara resmi saya lantik dalam sebuah upacara khidmat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang.

Pelantikan berlangsung disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Ketapang, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan. Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal tanggung jawab besar para pemimpin desa untuk membangun Ketapang dari tingkat paling bawah.

> “Saya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh kepala desa terpilih. Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab besar. Saudara semua adalah garda terdepan pemerintahan, yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.”

Sebagai bentuk konsolidasi visi dan penguatan karakter kepemimpinan, saya menegaskan bahwa seluruh kepala desa akan mengikuti pelatihan khusus pasca pelantikan.

> “Seluruh Kades akan kami kirim mengikuti pelatihan di barak militer — bisa di Kompi atau tempat lain yang relevan — tujuannya agar terbentuk mindset yang sama, kedisiplinan, serta kekompakan dalam membangun Ketapang ke arah yang lebih maju dan mandiri.”

Pelantikan ini juga menjadi bagian penting dari langkah nyata menyukseskan Visi Kabupaten Ketapang 2025–2030, yakni:

“Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang Maju dan Mandiri.”

Saya juga mengajak seluruh kepala desa untuk membangun desa dengan semangat gotong royong, karena hanya dengan kebersamaan dan partisipasi aktif semua elemen masyarakat, pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata.

> “Gunakan dana desa dengan cermat dan tepat sasaran. Pastikan program pembangunan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, serta membuka ruang ekonomi yang berkeadilan.”

Saya mendorong para kepala desa untuk melek teknologi, inovatif, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dalam setiap langkah pembangunan.

> “Mari kita bangun Ketapang dengan semangat gotong royong, profesionalisme, keterbukaan, dan berpijak pada aturan. Ingatlah selalu, jabatan yang saudara emban adalah amanah, dan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban.”

Pelantikan ini menjadi awal baru bagi desa-desa di Ketapang. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, saya yakin seluruh kepala desa mampu menjadi motor penggerak pembangunan menuju Ketapang yang lebih maju dan mandiri.

Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Di Sertai Pencurian Kendaraan Bermotor

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sebuah rumah di Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (29/7/2025) dini hari. Pelaku berinisial MJ (35), seorang tukang bangunan asal Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Haji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, ditangkap di Bengkulu pada Minggu (3/8/2025) dini hari setelah sempat melarikan diri selama lima hari.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (8/8/2025) mengatakan, korban berinisial KH (65), warga Desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, ditemukan tewas di rumah yang baru dibelinya untuk direnovasi. Pelaku menganiaya korban menggunakan sepotong besi ulir sepanjang 43 cm hingga tewas, lalu membawa kabur mobil Toyota Rush BL 1628 NM dan satu unit ponsel milik korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku adalah sakit hati akibat upah kerja yang tidak sesuai kesepakatan serta ucapan korban yang dianggap menyinggung. Sebelum kejadian, pelaku dan korban tinggal bersama selama proses renovasi. Namun, hubungan mereka memanas setelah korban menolak membayar penuh gaji dan bahkan meminta pelaku berhenti bekerja,” ungkap Kapolres.

Kronologi bermula pada pagi hari kejadian, saat korban yang bersiap berangkat ke Banda Aceh dimintai upah oleh pelaku. Terjadi adu argumen yang memicu emosi pelaku, hingga ia memukul kepala korban dua kali menggunakan besi ulir. Korban tewas di lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku dengan tenang mengemasi barangnya, menghidupkan mobil korban, dan melarikan diri menuju Sumatera Utara.

Dalam pelariannya, pelaku sempat menabrak dua anggota Polres Tanah Karo yang berusaha menghentikan laju kendaraannya. Pelaku kemudian meninggalkan mobil di wilayah perbukitan dan bersembunyi di hutan selama dua hari untuk menghindari pengejaran warga dan polisi. Ia lalu berjalan keluar dari hutan, menumpang kendaraan menuju Medan, dan melanjutkan perjalanan ke Bengkulu menggunakan bus penumpang.

“Berkat koordinasi cepat antara Satreskrim Polres Aceh Barat dan Polrestabes Bengkulu, pelaku berhasil kami amankan di sebuah penginapan di Bengkulu tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Rush, satu batang besi ulir, satu unit ponsel, serta pakaian milik korban dan pelaku,” tambah AKBP Yhogi.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Barat dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. “Kasus ini menjadi perhatian serius, dan kami pastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas,” tegas Kapolres ****

Forkopincam Kecamatan Johan Pahlawan Gotong Royong Jumat Bersih Hari Ini Di Gampong Darat

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Johan Pahlawan menggelar kegiatan Jumat bersih secara serentak di seluruh gampong hari ini yang kali ini di laksanakan di Gampong Darat kecamatan setempat,Jumat 8/8/2025

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80,dan sekaligus untuk penilaian Adipura, dan Hari Ulang Tahun Kota Meulaboh.

Hal ini di sampaikan oleh
Camat kecamatan Johan Pahlawan Yulisma Yahya.SE.MSi,ia menyampaikan bahwa kegiatan Jumat bersih ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan gampong-gampong yang bersih dan asri di wilayahnya dan kegiatan ini sendiri sudah di mulai sejak sebulan lalu

“Kami berharap seluruh gampong dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini,” ujar Camat

Selain melibatkan seluruh gampong, kegiatan Jumat bersih ini juga mengajak partisipasi dari seluruh pihak termasuk dinas, badan, kantor, dan perusahaan yang berlokasi dan beroperasi di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan.
Disisi lain ia juga berharap langkah ini mendapat dukungan dari Pemda Aceh Barat, sehingga diharapkan program gotong royong Jumat bersih ini semakin memotivasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

” Dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati tentu sangat diharapkan untuk memotivasi masyarakat karena kegiatan Jum’at bersih ini telah kami mulai sejak sebulan terakhir dan kegiatan ini akan kami laksanakan secara berkelanjutan untuk menciptakan kebersihan di wilayah kerja kecamatan”Pungkasnya

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat ****

Lima Tim Pansel Terbentuk Berdasarkan SK Gubernur Sumsel, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

0

Redaksi.co | Palembang,- Alhamdulillah sesuai dengan keputusan dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H Herman Deru, S.H., M.M kami telah membentuk tim panitia seleksi (pansel) seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumsel periode 2025-2030.

Bahwa didalam Pansel ini, di mana tim pansel telah menyampaikan pengumuman pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Provinsi Sumsel masa jabatan 2025-2030 yang diawali dari tanggal 25 Juli 2025 kemarin sampai tanggal 15 September 2025.

Dan itu empat puluh (40) hari kerja sesuai dengan ketentuan peraturan, bahwa pendaftaran dsn pengumuman sampai tanggal 40 hari kerja yaitu dari tanggal 15 Juli – 15 September 2025, demikian diutarakan Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Sumsel Dr Drs H Sunarto, M.Si.

Dikatakan PLT Asisten I Kesra Setda Provinsi Sumsel Dr Drs H Sunarto, M.Si, persyaratan-persyaratan bisa di buka di BAZNAS, di Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kominfo, yakni Dinas Kominfo.

Kita ada pengumuman disana, setiap hari kita beritakan, bagi yang mengajak kepada anak bangsa khususnya masyarakat Sumsel yang memiliki kemampuan bidang BAZNAS silahkan daftar.

“Sesuai dengan bisa diunduh disana ada persyaratan-persyaratan, bisa dilihat persyaratan dan ini ada tahap-tahapannya, tahap pengumuman yakni tanggal 25 Juni – 19 September 2025,” ujarnya.

Kemudian, ada seleksi administrasi, nanti setelah itu kita harus umumkan seleksi kompetensi dan nanti juga ada seleksi kompetensi pendalaman, jadi ada empat cara istilahnya itu, ada wawancara.

Nanti kita akan ambil sepuluh dari pendaftar itu kita ambil, nanti kita usulkan kepada BAZNAS pusat, nanti BAZNAS pusat akan menseleksi lagi, jadi ada seleksi lagi di tingkat nasional, yakni di BAZNAS pusat.

“Makanya mudah-mudahan, karena berakhirnya kepemimpinan BAZNAS ini yakni di akhir Desember 2025, mudah-mudahan Desember sudah ada Surat Keputusan (SK) untuk Kepemimpinan BAZNAS Sumsel yang baru,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, persyaratannya itu kan ya Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT, harus Islam, mempunyai akhlak mulia, usianya minimal 40 tahun pada waktu saat mendaftar.

Sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan partai politik praktis, mudah memberikan kompetensi dibidang pengelolaan zakat.

“Bisa bekerja penuh waktu, karena itu kan waktunya banyak di sita, tidak pernah di hukum, dan lain sebagainya apa pesan yang kami sampaikan, dan itu siapa pun boleh ikut, yang mempunyai kemampuan, tapi kita kan seleksi,” katanya.

Masih dilanjutkannya, yang kita ambilkan 10 orang, nanti 10 yang kita kirim kepada BAZNAS pusat, nanti BAZNAS pusat akan menseleksi lagi. Untuk pendaftarannya peserta online, fisiknya diserahkan kepada biro kesejahteraan rakyat (Kesra).

Untuk periode ketua BAZNAS Sumsel ini sendiri yakni 2025-2030, kita harapkan kepemimpinan BAZNAS Sumsel ini kedepan harus mempunyai visi dan misi yang jelas.

“Bisa meningkatkan pendapatan BAZNAS, penyaluran tepat sasaran, tapi sekarang sudah ada 5 program, dan kebetulan nanti akan banyak membantu yang sesuai dengan Asnafnya, karena sudah ada Asnafnya,” ucapnya.

Masih disampaikan, ya harus berpengalaman, mempunyai pengalaman tentang bagaimana pengelolaan zakat, diutamakan itu, kalau bisa yang sudah berpengalaman, kita harapkan jangan awam sekali. Nanti akan kita lihat di waktu tes wawancara pendalaman.

Kemampuan itu kan sudah ada pansel, ada lima tim wawancara, nanti kan akan didalami pada saat itu, apakah ada kemampuan tidak nanti. Di mana lima pansel itu ya ada dari Kemenag, saya sendiri sebagai ketua Pansel, ada dari tim lah ada yang profesional lah.

“Di mana yang sudah dibentuk dengan SK Gubernur, itu berdasarkan SK Gubernur Sumsel, sudah diterbitkan SK Gubernur Sumsel, dan sekarang sudah pada tahap pendaftaran, dan nanti kami juga akan rapat-rapat dengan tim pansel,” imbuhnya.

Dorong UMKM Naik Kelas, Bank Indonesia Tekankan Korporatisasi dan Digitalisasi di KKI 2025

0

Redaksi.co | Jakarta, 7 Agustus 2025 – Bank Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program strategis dalam gelaran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025. Mengusung tema “Sinergi dan Inovasi: Kunci Penguatan Peran UMKM sebagai Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan”, KKI tahun ini menyoroti pentingnya korporatisasi UMKM sebagai langkah konkret mendorong transformasi ekonomi nasional.

Dalam sesi talkshow bertajuk “Korporatisasi UMKM: Menuju Usaha Tangguh, Profesional, dan Kompetitif”, Bank Indonesia menegaskan bahwa UMKM memegang peranan strategis di Indonesia. Saat ini, UMKM berkontribusi sekitar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja.

“Apapun kondisinya, UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Namun sayangnya, kontribusinya belum sepenuhnya optimal,” ujar  Filianingsih Hendarta,  Deputi Gubernur BI dalam sambutannya.

Meski menjadi penopang ekonomi, UMKM Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan klasik, seperti keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya adopsi digital, serta minimnya keterlibatan dalam rantai nilai industri nasional. Banyak pelaku usaha kecil yang tetap stagnan selama bertahun-tahun karena belum masuk dalam sistem kelembagaan yang kuat.

Sebagai solusinya, Bank Indonesia mendorong pendekatan korporatisasi, yakni penguatan kelembagaan UMKM melalui pembentukan klaster, koperasi, atau kelompok usaha bersama (KUB). Langkah ini diyakini mampu menciptakan skala ekonomi, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing UMKM.

Digitalisasi Melalui QRIS, Bukan Sekadar Tren
Dalam kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga menekankan pentingnya digitalisasi UMKM melalui adopsi sistem pembayaran QRIS (Kode Respons Indonesia Standar). QRIS dianggap sebagai entry point bagi UMKM untuk terintegrasi dalam ekosistem keuangan digital.

Melalui QRIS, pelaku UMKM bisa menerima pembayaran secara praktis hanya dengan stiker QR, meningkatkan transaksi harian, hingga membentuk rekam jejak finansial yang berguna untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.

“Kalau merchant tidak menyediakan pembayaran dengan QRIS, anak muda sekarang bisa batal beli. Mereka sudah terbiasa bertransaksi lewat HP,” ucapnya sambil mencontohkan perbedaan kebiasaan antar generasi.

Lebih lanjut, QRIS kini telah terintegrasi lintas negara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Ini membuka peluang lebih besar bagi UMKM lokal untuk menjangkau konsumen asing, khususnya wisatawan dari negara-negara tetangga.

Komitmen Bersama, Mimpi Besar UMKM
Bank Indonesia juga menekankan bahwa transformasi UMKM membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan — pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, dan lembaga keuangan. Program sinergis yang dijalankan ke depan akan berfokus pada tiga hal utama: korporatisasi, penguatan kapasitas, dan akses pembiayaan.

“Di balik setiap usaha kecil, ada seseorang dengan mimpi besar,” tuturnya, menutup pidato dengan kutipan inspiratif.

Sebagai penutup acara, Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung UMKM lokal, salah satunya dengan belanja produk KKI menggunakan QRIS.

Tentang KKI 2025:
Karya Kreatif Indonesia adalah agenda tahunan Bank Indonesia untuk mempromosikan produk UMKM unggulan daerah. KKI 2025 mengangkat berbagai program kolaboratif lintas sektor dalam mendorong UMKM naik kelas, salah satunya melalui pendekatan korporatisasi dan adopsi teknologi digital.

Kantor Hukum Desri Nago Laporkan Dugaan Pemberitaan Hoaks ke Siber Polda Sumsel

0

Redaksi.co | Palembang – Kantor Hukum Desri Nago & Rekan mendampingi Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Palembang, Surmin, dalam upaya hukum terkait pemberitaan yang diduga merugikan klien mereka. Langkah hukum tersebut dilakukan dengan membuat laporan ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan terhadap salah satu media online, Sumsel9.com, pada Kamis (07/08).

Tim kuasa hukum yang mendampingi terdiri dari Desri Nago, Ilham Wahyudin, SH, Muhammad Hasbi Hashiddiq, SH, Philipus Pito Sogen, SH, Rudianto, SH, dan Tri Rizki Saputra, SH.

Dalam keterangannya, Desri Nago menjelaskan bahwa pihaknya menempuh jalur hukum karena kliennya merasa nama baik, harkat, dan martabatnya telah dirugikan oleh pemberitaan yang diduga tidak akurat. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati Undang-Undang Pers dan kebebasan pers, namun tetap menuntut profesionalisme dan akurasi dalam penyampaian informasi.

Ia menambahkan bahwa dalam konteks jurnalisme, sumber informasi seharusnya dijelaskan secara jelas dan faktual. Bila pemberitaan menyebutkan adanya narasumber, maka narasumber tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 4 Palembang, Surmin, menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukum. Ia hanya berharap agar insan pers dapat menjalankan tugas secara profesional.

“Kalau memberitakan, hendaknya disertai dengan data dan sumber yang jelas, waktu, dan tempat yang valid. Jangan sembarangan membuat berita tanpa verifikasi,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan dari pihak Sumsel9, salah satu tim kuasa hukum, Philipus Pito Sogen, SH, menyampaikan bahwa perbedaan pandangan dalam interpretasi hukum adalah hal yang wajar. Namun demikian, menurutnya pemberitaan tetap harus mematuhi prinsip jurnalistik yang berimbang, faktual, dan tidak merugikan pihak lain.

Lebih lanjut, Desri Nago juga menyinggung adanya tindakan dari oknum lain yang diduga mengambil gambar rumah pribadi kliennya tanpa izin. Menurutnya, hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah hukum lain seperti intimidasi atau ancaman.

“Jika nanti diperlukan klarifikasi dari pihak redaksi media Sumsel9, kami siap bekerja sama dalam proses hukum untuk memastikan kebenaran dan keadilan ditegakkan,” pungkasnya.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tidak ada konflik antar Advokat dalam kasus ini, karena fokus mereka adalah memberikan pendampingan hukum kepada klien sesuai dengan kewenangan profesi Advokat.

MAHASISWA IAI NURUL HAKIM DAN REMAJA PESENG GELAR TURNAMEN SEPAKBOLA ANTAR RT

0
oplus_1026

MAHASISWA IAI NURUL HAKIM DAN REMAJA PESENG GELAR TURNAMEN SEPAKBOLA ANTAR RT

Taman Ayu, Lombok Barat – 7 Agustus 2025
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Institut Agama Islam (IAI) Nurul Hakim bersama para remaja Dusun Peseng, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, menggelar kegiatan turnamen sepak bola antar RT yang berlangsung meriah di lapangan umum Desa Taman Ayu.

oplus_1026

Kegiatan yang digagas atas kolaborasi mahasiswa KKN dan pemuda dusun ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, namun juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga dan membangun semangat kebersamaan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

Sebanyak 13 mahasiswa IAI Nurul Hakim yang tengah melaksanakan KKN selama kurang lebih dua bulan di dusun ini, aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Dengan mengusung tema “KKN Hijau Qur’ani: Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat”, para mahasiswa bertekad menghadirkan program-program positif yang mampu membangkitkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

oplus_1026

Ketua Kelompok KKN, Ahmad Baihaki, menyampaikan bahwa turnamen ini merupakan bagian dari kegiatan pembauran mahasiswa dengan masyarakat dan bentuk dukungan terhadap kreativitas pemuda desa. “Kami ingin menjadi bagian dari warga, bukan sekadar tinggal di tengah mereka, tapi juga ikut bergerak bersama dalam membangun kesadaran akan pentingnya kebersamaan dan nilai-nilai sosial yang Islami,” ungkapnya.

oplus_1026

Sementara itu, Mustafa, selaku Ketua Panitia lomba sekaligus wasit pertandingan, mengaku sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menyebut bahwa kegiatan seperti ini sudah menjadi agenda tahunan remaja Dusun Peseng setiap menyambut bulan Agustus. Namun, kehadiran mahasiswa KKN tahun ini membawa warna baru yang lebih positif dan terorganisir.

Turnamen ini menjadi semangat baru bagi pemuda, apalagi dengan kehadiran adik-adik mahasiswa yang langsung turun ke lapangan, ikut membantu, bahkan ikut menyemangati dari sisi teknis maupun moral. Kami berharap sinergi seperti ini bisa terus terjaga di tahun-tahun mendatang,” ujar Mustafa.

oplus_1026

Pertandingan berlangsung seru dengan melibatkan berbagai tim dari masing-masing RT yang ada di Dusun Peseng. Tak hanya pemain, warga dari berbagai kalangan turut hadir menyaksikan dan memberi dukungan, menjadikan suasana lapangan ramai penuh semangat kebangsaan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya bisa dirayakan secara seremonial, namun juga dapat dihidupkan melalui aksi kebersamaan yang mengakar pada semangat gotong royong, persaudaraan, dan kecintaan terhadap tanah air.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Read: HS2025 Abach Uhel

KUAT NTB Laporkan Dugaan Korupsi di Pemda Lobar, Akan Seret 106 Pejabat, BPKAD hingga Bupati*

0

*KUAT NTB Laporkan Dugaan Korupsi di Pemda Lobar, Diduga Akan Seret 106 Pejabat, BPKAD hingga Bupati*

Mataram – Koalisi Gabungan Aktivis Nusa Tenggara Barat (KUAT NTB) laporkan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemda Lombok Barat (Lobar), ke Ditreskrimsus Polda NTB pada Kamis (7/8/25).

Ketua KUAT NTB, Mursidin S.H, mengatakan laporan ini adalah sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi di wilayah NTB, khususnya Lobar, serta mendukung penuh pemerintahan bersih di era Presiden Prabowo Subianto.

Perlawanan terhadap korupsi harus dilakukan serentak dan menyeluruh untuk visi indonesia emas 2045 Ujarnya

Diketahui, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: TBLP/326/VIII/2025/Ditreskrimsus. Ketua KUAT NTB tersebut mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup serta menduga akan menyeret 106 pejabat Lobar, BPKAD hingga Bupati Lobar sebagai penanggung jawab.

Kami kumpulkan bukti- bukti cukup lama, setelah kami diskusikan dengan divisi hukum kami di pusat, kami mantap untuk melaporkan. Kami akan menyeret 106 pejabat di Lobar, BPKAD hingga Bupati sebagai penanggung jawab, Terangnya.

Mengenai detail laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan terjadi di Pemda Lobar, KUAT NTB akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.

Kami akan gelar konferensi pers dalam waktu dekat, setelah adanya pemanggilan KUAT dan para para pejabat terkait ujar Mursidin.

Di akhir statmen, KUAT NTB mengajak para aktivis, mahasiswa, media hingga masyarakat NTB untuk bersama-sama dan aktif sebagai kontrol sosial agar terwujud pemerintahan yang bersih.

Sumber : Redaksi.co

Read : HS2025 Abach uhel