Ogan Ilir, – Redaksi.co, Viral di media sosial, kisah pilu seorang anak remaja di Tanjung Raja yang putus sekolah dan diduga ditelantarkan keluarganya akhirnya ditindaklanjuti aparat kepolisian. Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Selasa malam (16/9/2025).
Anak itu bernama Prisa Oktavia Juliani (15). Hidupnya yang seharusnya diwarnai bangku sekolah, justru terhenti di kelas 2 SMP Muhammadiyah Tanjung Raja. Sejak orang tuanya bercerai, Prisa kehilangan tempat berpijak. Sang ayah merantau ke Bangka, ibunya menikah lagi dan kini berada di Malaysia. Sementara itu, Prisa harus berpindah-pindah rumah, bahkan pernah mengalami perlakuan tak menyenangkan dari neneknya hingga pakaiannya dibuang keluar rumah.
Kini, ia menumpang di rumah temannya, Rizal, anak seorang warga setempat. Meski hidup dalam keterbatasan, Prisa masih menyimpan harapan besar: ingin kembali bersekolah jika ada biaya. Sebuah tekad yang seharusnya membangunkan hati nurani semua pihak.
Menindaklanjuti kabar ini, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja Bripka Hatta Agustian, S.H. bersama Ketua RT 05 turun langsung mengumpulkan keterangan. Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahrin, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat desa, pihak sekolah, serta Dinas Sosial agar Prisa mendapat perhatian serius.
“Kami sudah mendalami informasi di lapangan. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait supaya anak ini bisa kembali melanjutkan pendidikannya,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi cermin getir bahwa masih ada anak bangsa yang kehilangan hak dasarnya untuk bersekolah. Sudah seharusnya pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat bahu-membahu menyelamatkan masa depan generasi muda seperti Prisa.
Polsek Tanjung Raja juga mengingatkan agar masyarakat peduli terhadap lingkungan sekitar, tidak tinggal diam ketika ada anak yang membutuhkan perhatian, serta bijak dalam menyebarkan informasi. @Red PPWI-OI *** Humas Res OI