Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Anak di Tapsel, Korban Diduga Dicabuli Sebelum Dibunuh

0
27

TAPANULI SELATAN – Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama personel Polsek Gunung Tua bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan seorang anak di bawah umur yang menggemparkan masyarakat.


Dari hasil penyelidikan di lapangan dan pengumpulan alat bukti, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Jenazah korban sebelumnya ditemukan di lokasi tersembunyi yang diduga berada di area semak-semak atau perkebunan. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang cukup jelas.


Berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan awal oleh tim medis, polisi mengungkap bahwa korban diduga mengalami kekerasan seksual atau pencabulan sebelum akhirnya dibunuh. Dugaan tersebut diperkuat oleh temuan luka serta indikasi kekerasan lainnya pada tubuh korban.


Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, motif kejahatan ini diduga kuat didorong oleh nafsu bejat. Pelaku sengaja mengincar korban yang masih di bawah umur, membawanya ke lokasi sepi, lalu melakukan pencabulan. Setelah itu, pelaku diduga menghabisi nyawa korban karena takut perbuatannya diketahui dan dilaporkan kepada orang tua maupun warga sekitar.


Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak terkait kekerasan dan pencabulan terhadap anak, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku yakni maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.


Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.