Rabu, Juli 2, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Polisi Gerebek Warung Kopi di Prabumulih, Diduga Tempat Prostitusi Anak

Redaksi.co, Prabumulih – Sebuah warung kopi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, digerebek polisi pada Jumat (7/2). Dalam penggerebekan ini, seorang pria lanjut usia berinisial AK alias AC (77) diamankan karena diduga menjadi mucikari, sementara seorang anak perempuan berinisial SS (13) yang masih berstatus pelajar turut diselamatkan sebagai korban eksploitasi seksual.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah warga sekitar melaporkan aktivitas mencurigakan di warung tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan dugaan praktik prostitusi di lokasi ini. Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan mengamankan satu pelaku serta seorang korban di bawah umur,” ujarnya.

Menurut hasil penyelidikan, AK diduga menjual korban kepada pelanggan dengan tarif Rp150.000 per transaksi. “Pelaku mendapatkan keuntungan dari perbuatan korban yang dipaksa melayani tamu-tamu yang datang ke warung kopi tersebut,” tambah Tiyan.

Polisi juga menyita beberapa setel pakaian sebagai barang bukti. Hingga saat ini, AK masih menjalani pemeriksaan di Polres Prabumulih untuk pendalaman kasus. Pelaku dijerat dengan Pasal 88 Jo 76I UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 11 dan 12 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia juga dapat dikenakan Pasal 297 dan 296 KUHP tentang eksploitasi seksual anak dan memperniagakan perempuan di bawah umur.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia. Masyarakat diminta lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi eksploitasi serupa. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memberantas praktik perdagangan manusia di wilayah Prabumulih dan sekitarnya.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa eksploitasi anak adalah tindakan kejahatan serius. Kami akan terus mengusut tuntas jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Tiyan.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung, dan polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain atau pelaku tambahan.

Baca Juga: Menguak Jejak Narkoba di PALI: Dari Penangkapan HD hingga Jaringan yang Lebih Besar

Popular Articles

Berita Terkait