Pekanbaru Riau,
Redaksi.co
Pemusnahan barang bukti Narkoba jaringan internasional,
Kapolda Riau, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H.,
menyampaikan dalam periode satu bulan, sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Polda Riau berhasil mengungkap 171 kasus narkotika berbagai jenis,
dan menangkap 270 tersangka yang terlibat dalam jaringan internasional.
Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras menangkap 270 orang selama satu bulan.
( Oktober -November 2024 )
Dalam satu bulan ini, kami merespons cepat perintah Kapolri untuk memberantas narkoba,” ujar Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (21/11).
Iqbal menjelaskan selama periode tersebut, Polda Riau berhasil menyita barang bukti sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Barang bukti itu dari penggerebekan 15 TKP yang disebut “kampung narkoba”, seperti Jalan Pangeran Hidayat di Pekanbaru.
“Tidak ada lagi narasi “kampung narkoba” selama saya jadi Kapolda.
Ini ditekankan lagi oleh perintah Pak Kapolri, merespon Asta Cita Pak Presiden,RI Prabowo Subianto” tegas Iqbal.
Kapolda Riau ‘ Irjen pol Muhammad Iqbal S.I.K. M.H. menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, Serta Pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba. “Polda Riau tidak bisa bekerja sendiri. Kami menggandeng masyarakat dan seluruh stakeholder untuk mewujudkan Riau bebas narkoba,” tambahnya.
Iqbal juga menegaskan kepada Dir Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, untuk terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba dan tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Jangan ragu, terus lakukan penindakan. Semua kampung narkoba harus berubah menjadi tempat yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Iqbal berharap dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah daerah juga insan pers dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami akan terus menggempur peredaran narkoba di Riau. Kami akan sikat habis dan mengejar pelaku hingga ke lubang semut,” tutupnya.
Untuk menghindari penyimpangan, seluruh barang bukti yang disita dimusnahkan dengan cara direbus dalam panci besar dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.