Sabtu, Februari 22, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

PMI Ilegal Asal Prabumulih, Puspa Dewi, Akhirnya Dipulangkan Usai Viral

Redaksi.co, Prabumulih – Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Prabumulih, Puspa Dewi (36), akhirnya kembali ke kampung halamannya setelah sempat viral meminta bantuan untuk dipulangkan. Puspa tiba di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Senin (17/2/2025) pukul 23.45 WIB, setelah dijemput oleh jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih dengan bantuan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel.

Setibanya di Prabumulih, Puspa Dewi disambut oleh Kepala Disnaker Prabumulih, H. Sanjay Yunus, SH MH, serta Kepala Dinas Sosial Pemkot Prabumulih, Heriyanto. Penjemputan ini dilakukan setelah pemerintah setempat merespons cepat video viral Puspa Dewi yang meminta pertolongan akibat kesulitan yang dialaminya selama bekerja secara ilegal di Singapura.

Kepala Disnaker Prabumulih, H. Sanjay Yunus, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah melihat video permintaan bantuan Puspa Dewi di media sosial.

“Saya langsung menyuruh staf untuk menghubungi keluarganya, dan setelah dilakukan komunikasi ternyata benar bahwa Puspa Dewi membutuhkan bantuan. Kami segera berkoordinasi dengan BP3MI Sumsel serta pihak terkait lainnya untuk mengurus pemulangannya,” ujar Sanjay.

Menurutnya, pihak BP3MI Sumsel yang diwakili Aminah bergerak cepat dengan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mempercepat proses kepulangan Puspa. Selain itu, Pemerintah Kota Prabumulih juga menanggung seluruh biaya kepulangan, termasuk tiket pesawat.

“Alhamdulillah, semua biaya kepulangan bisa kami tanggung. Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk rakyatnya, khususnya dalam melindungi pekerja migran,” tambahnya.

Pj Wali Kota Prabumulih, H. Elman ST MM, menegaskan bahwa pemulangan Puspa Dewi merupakan bentuk kepedulian Pemkot terhadap warganya.

“Kami memerintahkan Kadisnaker untuk menjemput Puspa dan menanggung semua biaya yang diperlukan agar ia bisa kembali dengan selamat ke rumahnya,” kata Elman.

Setelah tiba di Prabumulih, Puspa Dewi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah setempat atas bantuan yang telah diberikan.

“Saya ucapkan banyak terima kasih telah membantu saya kembali ke Indonesia dengan selamat,” ucapnya dengan nada haru.

Puspa Dewi mengaku jera dengan pengalaman pahit yang ia alami selama bekerja di luar negeri secara ilegal. Ia mengungkapkan bahwa majikannya sering menekan dan tidak membayar gajinya selama empat bulan bekerja.

“Saya kapok, saya jera, Pak. Pokoknya serba salah saya selama di sana,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa keputusannya untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal dilatarbelakangi oleh kebutuhan ekonomi dan desakan untuk menghidupi dua anaknya.

“Saya butuh pekerjaan dan uang untuk menghidupi anak-anak saya, makanya saya nekat berangkat,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Di Singapura, ia dijanjikan gaji sebesar 550 dolar Singapura dengan tambahan 20 dolar untuk hari libur. Namun, kenyataannya ia tidak menerima upah dan malah diminta membayar sejumlah uang oleh agen yang memberangkatkannya. Selain itu, ia merasa tertekan karena sering dimarahi oleh majikannya.

“Saya tidak mengalami kekerasan fisik, tapi tekanan mentalnya luar biasa. Saya merasa serba salah sepanjang waktu,” jelasnya.

Kasus yang dialami Puspa Dewi menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Kepala Disnaker Prabumulih, H. Sanjay Yunus, mengimbau warga untuk tidak tergiur iming-iming gaji besar tanpa memastikan legalitas perusahaan yang memberangkatkan mereka.

“Jangan mudah percaya pada tawaran kerja di luar negeri tanpa mengecek izin resminya. Silakan konsultasi dengan Disnaker terlebih dahulu agar tidak terjebak dalam situasi seperti ini,” tegasnya.

Plt Ketua BP3MI Sumsel, Aminah, juga menekankan pentingnya masyarakat memahami regulasi penempatan PMI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

“Hanya perusahaan yang berizin resmi yang boleh menempatkan PMI ke luar negeri. Kami terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi,” tutupnya.

Kasus Puspa Dewi menjadi pengingat bagi masyarakat akan risiko besar yang dihadapi PMI ilegal. Ketidaktahuan mengenai prosedur resmi dan ketergantungan pada agen ilegal dapat berujung pada eksploitasi dan penderitaan. Pemerintah terus berupaya melindungi warganya, namun kesadaran masyarakat untuk memilih jalur resmi menjadi kunci utama dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga: Pemerintah Kota Prabumulih Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Popular Articles