PKM Rp25 Juta Masih Wacana, Publik Mulai Gerah: ‘Stop Janji, Saatnya Realisasi!’

0
120

Redaksi.co (Muba) – Puluhan massa yang mengatasnamakan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Maju (PKM) menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), Senin (24/11/2025). Mereka menuntut kejelasan janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Muba terkait bantuan PKM Rp25 juta per Kepala Keluarga (KK) yang hingga kini dinilai belum menunjukkan progres berarti.

Aksi yang berlangsung tertib itu diikuti oleh aktivis sosial, organisasi pemuda, serta perwakilan masyarakat desa. Para peserta menyebut bahwa sebanyak 49.200 calon KPM masih menunggu kepastian realisasi program yang sebelumnya dijanjikan sebagai program unggulan pemerintah daerah.

Ketua Pemuda Peduli Pengangguran (PPP) Muba, Aidil, menyampaikan bahwa publik merasa kecewa karena program yang dijanjikan saat kampanye tidak kunjung direalisasikan.

“Janji kampanyenya Bupati–Wakil Bupati adalah bantuan PKM Rp25 juta/KK. Namun sudah delapan bulan pemerintahan berjalan, justru muncul wacana baru Rp800 ribu/KK. Masyarakat sudah menunggu langkah konkret. Mereka mulai muak dibohongi oleh elit-elit berkepentingan,” tegas Aidil di hadapan peserta aksi.

Sementara itu, Aktivis Sosial Muba Megat Alang menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah dalam memegang komitmen politik.

“Janji adalah utang. Masyarakat meminta langkah nyata yang komprehensif, bukan sekadar wacana. Pemerintah harus lebih responsif terhadap kondisi masyarakat rentan saat ini,” ujarnya.

Aspirasi massa kemudian diterima oleh Kepala Dinas Sosial Muba, Deny, SH., M.Si. Dalam keterangannya, Deny menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menyusun regulasi PKM sebagai bagian dari pengaturan teknis penyaluran bantuan.

“Program Keluarga Maju masih berada dalam tahap penyusunan regulasi dan penguatan skema penyaluran. Pemerintah berkomitmen memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan,” paparnya.

Deny juga menyampaikan bahwa Pemkab Muba memahami tingginya ekspektasi masyarakat, namun proses penyusunan regulasi harus tetap mengikuti mekanisme anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum pada tahap implementasi.

Bupati Muba disebut tetap berkomitmen untuk menjalankan PKM selama masa jabatannya. Program tersebut menjadi salah satu prioritas sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan produktivitas masyarakat.

Aktivis Sosial Muba Megat Alang memberikan pernyataan keras namun konstruktif terhadap pemerintah daerah:

“Kesejahteraan rakyat tidak boleh menjadi permainan politik. Jika PKM benar-benar untuk masyarakat, buktikan melalui kebijakan yang terukur, bukan janji yang terus ditunda.”

Ia menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan refleksi nyata dari kebutuhan masyarakat akan kepastian kebijakan publik.

“Aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan. Pemerintah harus mempercepat kehadiran regulasi agar tidak menimbulkan kesenjangan informasi dan kecurigaan publik,” tutupnya.

Reporter : Rendi. K