Aceh Barat.Redaksi.co
Selang Satu hari setelah dilaksanakan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ditingkat Kecamatan Meureubo. Pemerintahan Desa Pasi Pinang melakukan langkah cepat dengan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih. Dalam musyawarah desa khusus yang dihadiri Keuchik, Tuha Peut, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, pendamping desa, dan unsur masyarakat setempat berlangsung di Kantor Keuchik setempat pada Sabtu 24/5-2025 dilansir dari Metrozone
Agenda utama musyawarah adalah memilih kepengurusan Koperasi Merah Putih secara demokrasi dengan mengusung lima calon pengurus dari unsur masyarakat
Kegiatan pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Pasi Pinang di hadiri langsung oleh Kadis Perindagkop Khairuzzadi, Camat Meureubo Maimun,S.STP dan unsur Muspika Kecamatan setempat dan undangan terkait
Dalam Musyawarah Desa Khusus tersebut disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Pasi Pinang, untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga sedarah. Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan nantinya akan disepakati lagi dalam musyawarah lanjutan dengan seluruh anggota koperasi,” tandas Keuchik
Dalam Musdes tersebut, juga disepakati tentang hak dan kewajiban anggota sesuai ketentuan koperasi yaitu simpanan pokok dan wajib, dan simpanan sukarela
Keuchik Pasi Pinang Abdul Salam.D dalam arahannya mengatakan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Koperasi merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan diharapkan dengan koperasi desa merah putih ini bisa berjalan secara transparan dan profesional sesuai aturan koperasi dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya
Dengan telah terbentuk dan terpilihnya pengurus koperasi Merah Putih ini untuk menyusun anggaran dasar dan rumah dan juga diharapkan untuk segera secepatnya pengurusan badan hukum seperti notaris dan AHU untuk legalitas, karena pada tanggal 27 Mei 2025 koperasi merah putih akan diluncurkan untuk tingkat Kabupaten Aceh Barat,” ujar Abdul Salam
Sementara itu, Kadis Perindagkop Aceh Barat Khairuzzadi yang hadir pada acara pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Pinang menyampaikan apresiasinya atas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Ia menyebutkan bahwa dengan telah terbentuk nya koperasi Desa Merah Putih di Desa Pasi Pinang Kecamatan Meureubo sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, apalagi desa Pasi Pinang banyak potensi yang harus dikelola melalui kehadiran koperasi merah putih ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Khairuzzadi berharap setelah pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), pemerintah desa segera mengadili menfasilitasi pelaksanaan rapat pendirian, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan notaris, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi,” tutupnya
Sementara itu, Camat Meureubo Maimun, S.STP juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah desa Pasi Pinang, karena satu hari pasca sosialisasi ditingkat kecamatan, hari ini langsung dilakukan musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih dengan memilih kepengurusan Koperasi secara demokrasi, dan alhamdulilah Musdesus di Desa Pasi Pinang berjalan demokrasi bersama Aparatur desa dan masyarakat,” ucapnya
Camat Meureubo tersebut juga berharap kepada desa-desa lainnya agar segera melaksanakan Musdesus percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, karena sesuai target pemerintah daerah tiga hari setelah dilakukan sosialisasi untuk segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi Merah Putih,” tutupnya ****