Penghargaan untuk Kejari Praya Tuai Kritik, NCW Nilai Cederai Kepercayaan Publik
Lombok Tengah — Redaksi.co Pemberian piagam penghargaan oleh Bupati Lombok Tengah kepada Kejaksaan Negeri Praya menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat antikorupsi. Penghargaan yang diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Ayu, dinilai sarat nuansa “drama” dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Direktur NTB Corruption Watch, Faturahman, menyampaikan kekecewaannya atas sikap Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri yang memberikan piagam tersebut hanya sehari setelah Kejari Praya menyebut adanya dugaan aliran dana kasus Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada pihak Bupati, Wakil Bupati, dan sejumlah pejabat lainnya.
“Ini seperti berbalas pantun yang mempermainkan instrumen hukum. Hari ini jaksa menyebut ada aliran dana PPJ, besoknya Ibu Kajari menerima penghargaan dari Bupati. Ini drama yang menyakiti hati rakyat,” ujar Faturahman.
Menurutnya, dalam kondisi tersebut semestinya Kejari Praya menolak penghargaan tersebut. Pasalnya, terdapat sejumlah kasus yang telah dilaporkan, bahkan sebagian sudah mulai disidangkan, dan berkaitan langsung dengan pimpinan daerah Lombok Tengah saat ini.
Ia menegaskan bahwa marwah Kejari Praya harus dijaga dengan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan kecurigaan publik, khususnya terkait independensi proses penegakan hukum di daerah.
Faturahman yang akrab disapa Lord juga menyoroti masa tugas Kepala Kejari Praya yang dinilai belum lama. Oleh karena itu, pemberian piagam dari Bupati patut diduga memiliki muatan lain. “Semoga yang diterima hanya lebaran piagam saja, bukan yang lain,” ucapnya.
Lebih lanjut, NCW menilai pemberian penghargaan kepada lembaga penegak hukum seharusnya dilakukan oleh Kejaksaan Agung atau lembaga independen yang memiliki mekanisme penilaian kinerja aparat penegak hukum. Jika pun berasal dari daerah, idealnya datang dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi, bukan dari kepala daerah yang tengah disorot kasus hukum.
NCW juga mendesak Kejari Praya untuk fokus melanjutkan laporan-laporan dugaan korupsi yang telah masuk. Beberapa di antaranya disebut memiliki potensi kerugian negara lebih dari Rp500 juta, bahkan ada laporan terkait desa-desa dengan dugaan kerugian hingga Rp700 juta yang hingga kini belum ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Faturahman menilai kondisi Pemerintah Daerah Lombok Tengah juga tengah berada dalam situasi yang tidak baik. “Kebijakan dan program di Loteng tidak terlihat berpihak pada kepentingan publik. Infrastruktur seperti jalan dan jembatan banyak yang rusak namun bukan menjadi prioritas, sementara anggaran justru digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat,” pungkasnya.
Sumber: Redaksi.co
Abah Uhel







