Kapuas Hulu – Sabtu malam 19 September 2025 Kalimantan Barat , di bawah cahaya lampu yang menyinari Gedung Serbaguna Desa Tanjung, Kecamatan Suhaid, ratusan penambang rakyat berkumpul dalam suasana penuh kehangatan. Mereka datang dengan wajah-wajah penuh harapan, duduk berdampingan tanpa memandang perbedaan, hanya dengan satu tujuan: memperjuangkan masa depan penambang rakyat yang lebih baik dan bermartabat.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kapuas Hulu ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus ajang konsolidasi penting. Untuk pertama kalinya, dalam satu forum besar, suara-suara rakyat kecil itu bersatu lantang: mendorong percepatan legalitas Izin Pertambangan Rakyat (IPR), membangun komitmen tambang rakyat yang bertanggung jawab, serta memperkuat solidaritas lewat koperasi.
Komitmen Ketua DPC APRI Kapuas Hulu
Dalam arahannya, Yessy Puspita Sari alias Abok, Ketua DPC APRI Kapuas Hulu, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memperjuangkan legalitas bagi penambang rakyat.
“Kami di DPC APRI Kapuas Hulu akan terus mendorong pemerintah daerah agar segera mewujudkan legalitas melalui IPR. Ini bukan hanya soal izin, tapi tentang bagaimana rakyat kecil bisa hidup layak, bekerja dengan tenang, dan tetap menjaga alam. Kami tidak ingin penambang rakyat terus dipandang ilegal. Saatnya mereka diakui dan dilindungi,” tegas Yessy Puspita Sari.
Dorongan Nyata kepada Pemkab Kapuas Hulu
Forum tersebut juga menegaskan bahwa Pemkab Kapuas Hulu memiliki peran strategis dalam mempercepat proses penerbitan IPR. Legalitas diyakini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan bukti nyata kehadiran negara di tengah rakyatnya.
Tiga Pilar Kesepakatan
Rapat Sabtu malam itu melahirkan tiga kesepakatan besar yang dianggap sebagai peta jalan masa depan penambang rakyat Kapuas Hulu:
1. Percepatan penerbitan IPR – agar aktivitas penambang rakyat memiliki payung hukum yang jelas.
2. Penguatan konsep Responsible Mining Community – membangun kesadaran bersama bahwa menambang bukan hanya soal emas, tetapi juga soal menjaga alam, sungai, dan kehidupan generasi mendatang.
3. Pengelolaan iuran melalui koperasi – memperkuat gotong royong, kemandirian, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat.
Membangun Harapan, Bukan Sekadar Izin
Yang menarik dari forum tersebut, pembahasan tidak berhenti pada legalitas semata. Para penambang menyadari, keberadaan mereka di bumi Kapuas Hulu bukan hanya untuk mengambil hasil alam, tetapi juga menjaga kelestariannya.
Seorang penambang menuturkan, “Kami tahu menambang punya dampak. Karena itu kami ingin belajar, ingin diarahkan, supaya pekerjaan kami tidak merusak tapi justru membawa manfaat. Kami ingin anak cucu kami tetap bisa melihat sungai yang jernih dan hutan yang hijau.”
Sinergi untuk Kapuas Hulu yang Lebih Baik
Rapat Sabtu malam itu akhirnya ditutup dengan doa dan komitmen bersama. Penambang rakyat menegaskan bahwa perjuangan mereka bukanlah perjuangan melawan negara, melainkan perjuangan agar negara hadir bersama mereka.
Mereka berharap dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat, hingga masyarakat luas, agar perjuangan mewujudkan legalitas IPR dapat terwujud. Dengan sinergi tersebut, tambang rakyat bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan bagi Kapuas Hulu.
Tim : Redaksi