Minggu, Maret 2, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Pemko Batu Jatim Puas Belajar soal Strategi Pengelolaan Pajak Daerah Saat Kunker ke Pemko Batam

Redaksi.co, Selasa 11 Februari 2025

Batam – Pejabat Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menerima rombongan kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, di Aula Embung Fatimah, gedung Pemerintah Kota Batam, Pada Senin (10/2/25) Siang.

Tim Kunker (Rombongan) yang dipimpin Oleh Sekretaris Daerah Kota Batu Zaddim Efisiensi, bertujuan untuk mendapatkan informasi strategi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak daerah yang diterapkan di Batam.

“Atas nama Pemko Batam saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pemko Batu. Kota Batam merupakan satu dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar sekda Batam H.Jefridin.

Pada kesempatan itu Sekda menjelaskan pada tahun 2025, Pemko Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,129 triliun, bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

Terkait Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai turunan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah).

Beberapa jenis pajak yang dipungut oleh Pemko Batam adalah PBB-P2, BPHTB dan PBJT atas makanan dan/atau minuman. Pemko Batam juga memungut pajak opsen PKB dan BBNKB.

“BPHTB merupakan penyumbang pajak terbesar di Kota Batam. Sebagai kota pariwisata, kami juga mengoptimalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran,” Paparnya.

Sekda Jefridin mengatakan bahwa pada tahun 2024 jumlah kunjungan wisata mancanegara ke Kota Batam berjumlah 1,3 juta kunjungan wisman.

Kota Batam juga didaulat sebagai kota meeting, insentive, exhibition dan convention (MICE) sehingga banyak kegiatan dengan skala nasional maupun internasional yang berlangsung di Batam.

“Kunjungan orang ke Kota Batam tentu sangat kami harapkan, karena dapat meningkatkan PAD. Pemerintah Kota Batam akan memperoleh pajak dari orang yang menginap dan makan di restoran sebesar 10 persen,” tuturnya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Disaat Yang sama, Sekda Kota Batu Zaddim Efisiensi, juga berterima kasih kepada Pemko Batam yang telah menerima kunjungan ini. Menurutnya banyak hal yang harus dipelajari dari Kota Batam terutama dalam hal optimalisasi Pajak Daerah.

“Mudah-mudahan setelah belajar dari Kota Batam, kami dapat mengaplikasikan di Kota Batu. Sehingga PAD Kota Batu dapat meningkat,” Pungkasnya.
======================
Ali Islami
Kaperwil Kepri dan Tim Batam

ALI
ALI
Ali Islami/ Ali Muis ✓Jurnalis Aktif ,✓Pengurus HMI MPO Batam Madani ✓Bendahara LBH LIRA Kepri ✓Pengurus DPW PWMOI Kepri(Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) ✓Humas IKBL Kepri (Ikatan Keluarga Besar Lampung) ✓Pendiri dan Ketua IP2L Batam ✓Aktif Juga sebagai Profesional MC/Moderator

Popular Articles

Berita Terkait