JEMBER, redaksi.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan mutasi besar-besaran sebagai langkah strategis mewujudkan visi Jember Baru, Jember Maju. Sebanyak 352 pejabat eselon III dan IV serta 18 pejabat pelaksana tugas (Plt) resmi dilantik oleh Bupati Jember Mohammad Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (3/9/2025).
Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat struktural, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Fawait menegaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari strategi memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
“Mutasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan karena kepentingan politik,” tegasnya.
Bupati juga memastikan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan profesionalitas, integritas, dan rekam jejak aparatur sipil negara (ASN). Ia menekankan, tidak ada pejabat yang mengalami penurunan eselon, sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi ASN yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Pemerintah Kabupaten Jember mengedepankan prinsip profesionalitas. Semua ini semata-mata untuk masyarakat Jember,” ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi berbagai jabatan strategis, mulai dari kepala bagian, camat, lurah, hingga kepala seksi di sejumlah OPD. Formasi baru ini diharapkan mampu menghadirkan birokrasi yang lebih responsif, efektif, dan selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Jember.
Lebih lanjut, Bupati Fawait menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh dalam enam bulan ke depan. Evaluasi ini menjadi ukuran sejauh mana pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah serta memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
“Pelantikan ini bukan akhir, tetapi awal dari tantangan baru untuk bersama-sama mewujudkan Jember Baru, Jember Maju,” tandasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Jember meneguhkan komitmennya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Reporter: Uswa / Edi






