Pemkab Fakfak, Bapas dan Lapas Teken Kesepakatan, Perkuat Implementasi KUHP dan Pembinaan Kemandirian WBP.

0
71

FAKFAK, Redaksi.co – Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Fakfak dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan yang dirangkaikan dengan pelatihan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan klien pemasyarakatan, Kamis (19/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Fakfak, Asisten II Setda Fakfak, Dandim 1803/Fakfak, Kapolres Fakfak, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Pemasyarakatan Fakfak, Yopie F. Romhadi, S.Sos, menegaskan bahwa sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, Balai Pemasyarakatan memegang peran strategis sebagai motor penggerak sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif serta rehabilitatif.

Ia menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, pidana penjara bukan lagi menjadi satu-satunya sanksi utama. Terdapat alternatif seperti pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang pelaksanaannya berada dalam pembinaan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan.

Menurutnya, peran Bapas dimulai sejak tahap pra-adjudikasi hingga pasca-adjudikasi, termasuk dalam memastikan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami perbedaan mendasar antara KUHP lama dan KUHP baru yang telah berlaku efektif sejak 22 Mei lalu.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan, Bapas bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak akan menyusun materi dan buku panduan sosialisasi serta memanfaatkan fasilitas publik dan gedung pemerintahan sebagai lokasi edukasi hukum. Koordinasi juga akan dilakukan dengan para kepala distrik agar sosialisasi menjangkau masyarakat hingga tingkat wilayah terbawah.

Selain penguatan regulasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelatihan kemandirian berupa budidaya hidroponik dan budidaya ikan lele. Kedua pelatihan tersebut bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan produktif di bidang ketahanan pangan dan usaha mandiri, sehingga setelah kembali ke masyarakat mereka memiliki kemampuan untuk berusaha dan berkontribusi secara ekonomi.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat, diharapkan sistem pemasyarakatan di Fakfak semakin berorientasi pada pembinaan, pemulihan, dan pemberdayaan yang berkelanjutan.