Aceh Barat.Redaksi.co
Heri Saputra, pemilik rumah yang menjadi lokasi keributan di Gampong Suak Ribe, Kecamatan Johan pahlawan Kabupaten Aceh Barat, akhirnya angkat bicara mengenai pemberitaan yang menyebut adanya pengeroyokan terhadap seorang lansia, Rosna (65), dan anaknya, Irwandi (49), yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dan anggota LSM.
Dalam keterangan pers kepada media, Heri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks .Rabu 24/9/2025
“Saya sebagai pemilik rumah dan berada langsung di lokasi kejadian.
Petugas Polisi yang hadir saat itu hanya untuk menjaga keamanan, bukan melakukan pemukulan. Justru mereka melerai agar situasi tidak semakin memanas,” jelas Heri.
Heri mengungkapkan, keributan terjadi pada 29 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, saat ia bersama enam hingga tujuh rekannya mendatangi rumah yang telah sah menjadi miliknya.
Rumah tersebut dimenangkan melalui proses lelang sejak 2019 dan telah dieksekusi oleh pengadilan pada 27 Agustus 2025.
Menurut Heri, adu fisik memang sempat terjadi, namun itu terjadi karena pihak yang masih menempati rumah lebih dulu melakukan penyerangan.
“Pihak ibu yang menuding kami justru memukul terlebih dahulu.
Saya membalas untuk membela diri. Tidak ada keterlibatan polisi atau LSM dalam pemukulan,” tegasnya.
Menurut Heri,akar permasalahan murni persoalan sengketa rumah.
Sertifikat rumah tersebut sudah beralih nama kepadanya sejak 2020, tetapi pihak yang kalah dalam proses hukum disebut masih belum menerima putusan eksekusi.
“Kalau rumah itu benar-benar sudah lunas, tentu tidak akan dieksekusi. Bank dan pengadilan tidak mungkin gegabah,” tambah Heri.
Sementara itu, Basriadi, Keuchik Gampong Suak Ribe, yang juga berada di lokasi saat kejadian, turut membantah pemberitaan adanya pengeroyokan oleh aparat maupun LSM.
“Saya hadir di sana dan melihat langsung. Tidak ada polisi atau LSM yang memukul. Mereka justru menjaga agar situasi tidak semakin ricuh. Terkait Berita yang menyebut adanya pengeroyokan itu tidak benar,” kata Basriadi.
Baik Heri maupun Keuchik Gampong menegaskan bahwa isu pengeroyokan oleh oknum aparat maupun LSM tidak dapat dipertanggungjawabkan akan kebenarannya. Mereka berharap klarifikasi ini bisa meluruskan opini publik dan menghentikan penyebaran berita bohong yang dapat merusak nama baik banyak pihak.****