Redaksi.co, Selasa 31 Desember 2024
Batam – Sekda Kota Batam H Jefridin, mengikuti via video conference Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Senin (30/12/2024).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2024 RPJMN 2025-2029 dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Bapak Presiden di kesempatan itu menyampaikan, untuk merealisasikan seluruh program tersebut harus mendapat dukungan dari semua Pihak agar tercapai.
“Kita mencanangkan pertumbuhan ekonomi 8 persen, dan Kita harus buktikan ini dapat terealisasi. Saya yakin jika dikelola dan dilaksanakan dengan baik maka hasilnya akan baik,” tuturnya saat memberi sambutan.
Hal Utama dari RPJMN 2025-2029 ini sendiri difokuskan kepada delapan prioritas nasional. Di antaranya pembangunan pengentasan kemiskinan menjadi 4,5 persen di tahun 2029, dan kemiskinan ekstrem mencapai nol persen di tahun 2026 mendatang.
Untuk diketahui, RPJMN 2025–2029 merupakan penjabaran atas asta cita (delapan program pemerintah) yang tindak lanjutnya akan menjadi program-program prioritas nasional.
Sesuai dengan yang disampaikan oleh Menteri PPN/Bappenas RI, Rachmat Pambudy, bahwa Musrenbangnas Tahun 2024, merupakan wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia .
“Tentunya daerah akan membuat program kerja yang diselaraskan dengan program nasional,” kata sekda saat ditemui usai acara.
Lalu Fokus selanjutnya adalah, sasaran utama pembangunan manusia, dengan meningkatkan indeks modal manusia menjadi 0,59 tahun 2029 dari 0,55 tahun 2024,untuk sasaran utama pembangunan pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen.
Mengenai strategi penghapusan kemiskinan dapat dilakukan dengan memberikan perlindungan sosial yang terintegrasi, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan infrastruktur dan layanan dasar, pendidikan serta kesehatan.
“Untuk kemiskinan ekstrem, Pemko Batam telah mengambil langkah-langkah dengan memberikan insentif kepada keluarga yang masuk kategori ini. Hal ini merupakan kebijakan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi dalam rangka mendukung program nasional nol persen miskin ekstrem,” ujarnya.