Pemdes Mangkurajo Gelar MUSRENBANGDes Desa TA 2026 Berjalan Dengan sukses

0
107

Pemdes Mangkurajo Gelar MUSRENBANGDes Desa TA 2026 Berjalan dengan sukses

Lebong-Redaksi.co Pemerintah Desa Mangkurajo (Pemdes) Mangkurajo, Kecamatan Lebong selatan, Kabupaten Lebong bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada selasa, (11/1/2025), secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang berfokus pada Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara penting ini dilangsungkan di Balai Desa Mangkurajo.

Musdes RKPDes ini menjadi forum strategis yang melibatkan berbagai pihak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan kecamatan Lebong Selatan,tenaga ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, perwakilan dari BUMDes, serta sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, dan di Hadirkan langsung Oleh Kapolsek Lebong Selatan,Babinsa, dan Koramil Lebong Selatan Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam merencanakan masa depan desa.

 

Kepala desa Mangkurajo “IRWAN SORI menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa.

 

“Tujuan Musdes ini adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, ataupun penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilaksanakan tahun 2026,ungkap Pjs kades irwan

 

Ia juga menyatakan kegembiraannya melihat antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir. kepala desa menambahkan, dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat dari setiap dusun di Desa Mangkurajo secara aktif menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan desa untuk tahun 2026 mendatang”

“Usulan-usulan tersebut mencakup sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, kesehatan, pengembangan ekonomi desa, hingga bidang pendidikan seperti pembentukan yg lain-lain, ataupun penyelenggaraan pemerintah,” paparnya.””

 

Lebih lanjut pj kepala desa Mangkurajo menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes ini berlandaskan pada regulasi yang berlaku, yaitu Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes ini diharapkan dapat menjaring aspirasi dan menyusun skala prioritas program pembangunan yang selaras dengan visi dan misi Desa Lemeu, serta potensi dan kebutuhan masyarakat.

 

Pemdes mangkurajo sangat menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan ini. Harapannya, hasil pembangunan akan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga.

 

Melalui Musdes ini, Pemdes Mangkurajo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Semua aspirasi yang terkumpul akan menjadi landasan kuat untuk menentukan arah pembangunan di tahun 2026, demi Desa Mangkurajo yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

 

Terpantau, jalannya Musdes berlangsung lancar, diwarnai dengan interaksi komunikasi, diskusi, dan pertukaran ide yang konstruktif di antara para peserta musyawarah,,

Rilis CIKAK S,A