Pantau Harga dan Cegah Penimbunan, Polres Jember Perketat Pengawasan Distribusi Beras

0
65

JEMBER, Redaksi.co – Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional, Satgas Pangan Polres Jember menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Jember, Jumat (24/10/2025).

Salah satu titik utama kegiatan adalah Pasar Tanjung, pasar terbesar di pusat kota Jember. Sidak dipimpin langsung oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Jember, berkolaborasi dengan Perum Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember.

Langkah ini menjadi wujud komitmen kuat aparat kepolisian dalam memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masih adanya pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Harga beras yang tidak terkendali dapat berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Karena itu, kami hadir untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga,”tegas Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono.

Lebih lanjut, Ipda Harry menjelaskan bahwa setiap produsen beras wajib mencantumkan label kualitas pada kemasan sesuai standar Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal ini bertujuan agar konsumen memperoleh informasi yang transparan dan akurat mengenai kualitas produk yang dibeli.

Selain itu, produsen, distributor, dan pedagang juga diingatkan untuk menjual beras sesuai dengan HET sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan. Ketentuan ini menjadi pedoman nasional guna mencegah terjadinya disparitas harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Apabila masih ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan memberikan peringatan keras, bahkan pencabutan izin usaha bagi pelaku yang membandel,”tambah Ipda Harry dengan tegas.

Dari hasil pemantauan lapangan, sebagian besar pedagang telah mematuhi aturan pemerintah. Namun, masih ditemukan segelintir pedagang yang belum mencantumkan label kualitas atau menjual di atas HET. Kepada mereka, petugas memberikan pembinaan dan peringatan langsung di lokasi agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan.

Tidak hanya fokus pada harga, Tim Satgas Pangan juga memeriksa kondisi fisik beras, keakuratan timbangan, dan keaslian kemasan, guna mencegah praktik curang seperti pengoplosan atau pemalsuan label beras premium.

Menurut Ipda Harry, pengawasan ini tidak hanya berhenti di tingkat pasar, tetapi juga menjangkau gudang penyimpanan dan jalur distribusi, memastikan tidak ada pihak yang menimbun stok beras untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala di seluruh pasar tradisional Kabupaten Jember. Dengan langkah konkret dan sinergi semua pihak, kami yakin harga beras akan kembali stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,”pungkas Ipda Harry.

Kegiatan sidak ini menjadi potret nyata hadirnya negara melalui aparat kepolisian, yang tak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mengawal ketahanan pangan demi kesejahteraan rakyat.

Reporter: Sofyan