Redaksi.co, Jakarta | Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan profesionalisme di kalangan advokat dalam acara halal bihalal Peradi yang digelar di Hotel Novotel Pulomas, Selasa (7/4).

Dalam sambutannya, Otto menyampaikan bahwa momentum Idulfitri harus dimaknai sebagai ajang untuk saling memaafkan dan menghapus kesalahan antarindividu. Ia menegaskan bahwa semangat tersebut perlu terus dijaga dalam kehidupan organisasi maupun praktik profesi sehari-hari.

Ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, advokat kerap berada dalam posisi berseberangan, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik pribadi.

“Kita harus ingat bahwa kita adalah profesi yang bebas dan mandiri, yang bertindak atas nama klien. Jadi, yang memiliki perkara adalah klien, bukan pribadi masing-masing,” katanya.

Otto juga menyoroti pentingnya menjaga sikap saling menghormati antaradvokat serta menjunjung tinggi hukum dan kebenaran, terutama di tengah maraknya berbagai kasus hukum yang terjadi belakangan ini. Ia berharap advokat dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, Otto menyinggung kembali prinsip “single bar” dalam organisasi advokat. Ia mengatakan bahwa secara prinsip, sistem satu organisasi advokat merupakan hal yang berlaku secara umum, termasuk di Indonesia.

“Kalau prinsip dasar, di mana pun di dunia ini tidak ada organisasi advokat yang tidak single bar. Undang-undang kita juga menyatakan itu satu-satunya organisasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal tersebut, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Otto juga menyampaikan optimisme terhadap kapasitas Peradi yang saat ini memiliki puluhan ribu anggota serta perangkat organisasi yang lengkap, mulai dari komisi pengawas hingga dewan kehormatan.

Di akhir wawancara, Otto mengaku belum dapat memberikan tanggapan terkait isu gugatan yang disebut melibatkan purnawirawan TNI terhadap Presiden Joko Widodo, karena belum mengikuti perkembangan kasus tersebut secara detail.

“Saya belum melihat dan mengikuti kasus itu, jadi mohon maaf saya belum bisa menanggapi,” katanya.

Acara halal bihalal ini dihadiri oleh Yusril Ihza Mahendra (menko bidang hukum, HAM, imigrasi dan Pemasyarakatan RI ), jajaran pengurus dan anggota Peradi sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen profesi advokat dalam menegakkan hukum di Indonesia.